BPOM Pastikan Dukung Pengembangan Vaksin Merah Putih

JAKARTA | PAPUA TIMES- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menegaskan pihaknya terus mendukung percepatan proses penelitian hingga proses produksi vaksin Merah Putih. Dia juga memastikan, proses penelitian yang dilakukan Lembaga Biologi Molekular (LBM) Eijkman sudah sesuai dengan tools pengembangan vaksin yang disyaratkan BPOM.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Dr. BENHUR TOMI MANO | YERMIAS BISAI,S.H 53%, 55539 votes
    55539 votes 53%
    55539 votes - 53% of all votes
  • KOMJEN POL MATHIUS D FAKHIRI,SIK | ARYOKO RUMAROPEN 47%, 50051 vote
    50051 vote 47%
    50051 vote - 47% of all votes
Total Votes: 105590
26 November 2024
Voting is closed

Hal ini disampaikan Penny saat meninjau perkembangan vaksin Merah Putih di PT Bio Farma (Persero), Bandung (16/4/2021). Menurut Penny, penelitian pengembangan vaksin itu harus memenuhi standar high-tech dan advance sehingga semua tahapan harus diikuti dengan hati- hati. Hal ini, lanjut Penny, juga sesuai dengan amanat yang disampaikan Presiden Joko Widodo yang menyatakan, pengembangan vaksin harus mengikuti persyaratan dan tahapan untuk membuktikan bahwa proses pembuatan vaksin mengedepankan unsut kehati-hatian dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Kami sudah menerbitkan tools pengembangan vaksin di lembaga riset dan kami menyambut baik bahwa progres sudah berjalan dan tentu kita harus bersabar,” kata Penny.

Dia juga menambahkan, BPOM juga memberikan segala upaya untuk pendampingan, relaksasi, juga break through, segala inovasi dalam setiap tahapannya. Tentunya, Penny kembali menekankan, tetap berpegang bahwa aspek mutu, keamanan, dan khasiat menjadi aspek prioritas untuk memberi perlindungan pada masyarakat.

Menurut Penny, Pemerintah mempunyai komitmen tinggi untuk bekerja sama dengan semua pihak, baik Lembaga penelitian, universitas, produsen vaksin seperti Bio Farma dan Lembaga terkait tanpa ada sekat-sekat. “Kita all out membantu sehingga vaksin Merah Putih ini bisa secepatnya sesuai timeline yang ada atau akan dipercepat, kita lihat nanti progresnya untuk bisa terwujud setiap tahapannya,” tegas Penny.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Amin Subandrio menyebut, penelitian yang dilakukan pihaknya telah memasuki tahap akhir dan sesuai dengan target yang ditentukan untuk pengembangan bibit vaksin selama 12 bulan. Eijkman saat ini dalam tahap optimasi agar produksi vaksin nanti bisa sebaik mungkin. Selain itu juga sedang dilakukan proses pengalihan vaksin dari skala R&D di laboratorium ke skala industri untuk dilakukan uji klinis.

“Proses selanjutnya akan lebih banyak dilakukan Bio Farma, tetapi Eijkman tidak lepas tangan tetap terlibat sampai dengan uji klinis fase 1,2, dan 3,” kata Amin.

Penny menambahkan, BPOM memperkirakan vaksin Merah Putih yang diproduksi Bio Farma sudah bisa menyelesaikan uji klinis pada semester I-2022 dan proses produksi sudah bisa dilakukan pada semester I-2022. Adapun vaksin Merah Putih yang dikembangkan Universitas

Airlangga Bersama Biotis saat ini sudah masuk tahap preklinik dan diharapkan sudah masuk uji klinis pada kuartal IV-2021. “Harapannya awal tahun 2022 sudah bisa diproduksi secara massal. Saat ini BPOM sedang melakukan pendampingan terhadap Biotis,” kata Penny.

Sementara Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir mengatakan pihaknya terus melakukan persiapan untuk memproduksi vaksin Merah Putih. Bio Farma juga menjalin kolaborasi dengan pihak ketiga, termasuk perusahaan farmasi swasta. “Saat ini kami juga sedang memproduksi vaksin lain, sehingga Bio Farma butuh berkolaborasi saat proses produksi massal vaksin Merah Putih dengan pihak ketiga,” kata Basyir.

Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) – Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.

Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional.

Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

Editor | TIM REDAKSI | KPCPEN

Komentar