JAYAPURA (PTIMES) – Pemerintah Provinsi Papua segera menerbitkan instruksi pemasangan alat pendeteksi suhu tubuh di seluruh tempat atau ruang publik seperti hotel maupun mall yang ada di seluruh Bumi Cenderawasih.
Hal tersebut bertujuan mencegah penyebaran virus Corona Covid-19, yang telah masuk di Indonesia.
“Hari Senin pekan depan kita sudah terbitkan instruksi Gubernur yang juga nantinya akan meminta pihak mall atau hotel untuk memasang alat pendeteksi suhu tubuh”.
“Saya kira harganya tidak mahal sehingga saya harap instruksi ini bisa segera dijalankan demi kebaikan semua pihak,” ucap Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal di Jayapura, Kamis (5/3/2020).
Wagub mengatakan instruksi itu tidak bersifat imbauan tetapi sebuah kewajiban. Sebab bila tak menjalankan maka Pemerintah Provinsi Papua melalui Satuan Tugas (Satgas) penanganan Corona Covid-19 akan menutup sementara.
“Tujuannya adalah supaya virus ini jagan menyebar. Sekali lagi hal ini untuk kebaikan semua pihak,” tegasnya.
Pemilik Hotel Aston Jayapura, Fredy Tuor mendukung penuh kebijakan Pemprov Papua untuk menekan penyebaran virus mematikan itu.
“Bahkan sebenarnya saya sudah sejak sepuluh hari lalu sudah mencari alat pendeteksi suhu tubuh di seluruh Jayapura namun stoknya tidak ada”.
“Saya pun akhirnya memesan alat pendeteksi suhu tubuh di Jakarta bersama dengan semprotan disinfektannya. Kemungkinan pekan depan sudah tiba dan akan langsung kami aplikasikan sesuai instruksi Pemprov Papua,” jelas ia.
Sementara untuk pencegahan lain, Fredy memastikan manajemen Hotel Aston Jayapura mewajibkan seluruh tamu hotel untuk mengisi pernyataan tamu.
“Pernyataan seputar apakah mengalami demam, batuk dan hal terkait lainnya. Dengan begitu kita harap bisa benar-benar membantu pemerintah meminimalisir peredaran virus mematikan Corona,” tutup ia.
EDITOR : ERWIN
Komentar