Pemkot Dukung Pembongkaran Sebagian Bangunan Tiga Hotel Bintang

JAYAPURA (PTIMES)- Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura mendukung wacana pembongkaran sebagian bangunan dari tiga hotel berbintang karena letak parkirannya mengambil hak pengguna jalan hingga berimbas pada timbulnya kemacetan. Serta ancaman longsor karena pembangunan tambahanan ruang. Tiga hotel itu, yakni hotel Horizon, Aston dan Grand Abe.
Wali Kota Jayapura, DR.Drs. Benhur Tomy Mano,MM merespon rencana pembongkaran tersebut. Menurutnya, masukan dari Gubernur Papua terkait areal parkiran ketiga hotel tersebut merupakan bentuk perhatian atas perkembangan pembangunan di ibukota provinsi tersebut.
“Terkait Sorotan Gubernur Enembe untuk membongkar bangunan hotel yang berdekatan dengan jalan, seperti Hotel Horizon, Aston atau Grand Abe mendapat respon positif dari kami Intinya saya berterima kasih atas masukan dari Gubernur. Ini artinya gubernur melihat sendiri perkembangan kota ini dan berarti ada perhatian pemerintah provinsi kepada kami. Dan saya setuju sekali, itu yang saya harapkan kedepan,” terang .
Sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengkritik sejumlah hotel berbintang di Kota Jayapura lantaran letak bangunan hotel berada dekat dengan badan jalan di tengah kota.
Hal itu disampaikan Lukas Enembe dalam sambutannya saat meresmikan gedung II DPR Papua, Mes DPR Papua, dan Ring Road di Kota Jayapura di kantor DPR Papua, Kamis (1/8).
“Hotel Aston itu pelanggaran besar karea tidak ada tempat parkir. Hotel Horizon sama. (Hotel) Grand Abe juga buat bangunan maju ke (badan) jalan. Jadi kemungkinan kami bongkarnya lebih besar,” terang ia.
Enembe kembali mengingatkan bahwa Kota Jayapura pada tahun depan akan menyelenggarakan iven Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020.
Pihaknya berharap setiap bangunan dan parkiran di pusat kota, tidak sampai menimbulkan kemacetan yang justru bakal meninggalkan kesan negatif terhadap para atlet maupun official yang datang berkunjung.
“Memang kami ada rencana membangun flayover serta mengembangkan bangunan dua jalur di Jayapura. Tapi memang setelah PON. Hanya, kita imbau masyarakat kalau sudah tau aturan, tidak boleh bangun rumah di depan jalan (jangan dilakukan). Sebab akibatnya jalan yang ada akhirnya tidak bisa diperluas,” tegasnya.

Editor: ERWIN RIQUEN