Kapan Pelantikan MRP dan 14 Anggota DPRP

JAYAPURA- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, TEA Hery Dosinaen,S.IP,MKP mengatakan hingga kini Departemen Dalam Negeri masih melakukan verifikasi data anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) jilid III. Sehingga proses pelantikan para wakil masyarakat asli Papua itu belum dapat dilakukan.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua akan mengundang pejabat Departemen Dalam Negeri (Depdagri) untuk melakukan pembahasan terkait masalah tersebut. “Ada tahapan-tahapan yang harus dilewati. Kita harapkan tahapannya segera rampung sehingga pelantikan Anggota MRP segera dilakukan.”katanya.
Menurut Sekda, keberadaan MRP sangat urgen mengingat lembaga tersebut turut bertugas menseleksi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang tahapannya mulai bergulir. Diakunya, apabila pelantikan harus dilakukan segera, kalau tidak akan menghambat pelaksanaan Pilkada Gubernur di Papua.“Sesegera mungkin haruys dilantik. Karena ketiadaan MRP menghambat pelaksanaan Pilkada Gubernur di Papua,”ujar Sekda.
Pada kesempatan tersebut, Sekda mengatakan bahwa Surat Keputusan (SK) pelantikan 14 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua dari jalur otonomi khusus (Otsus) telah dikirim ke DPRP. Dan menunggu keputusan dewan untuk proses pelantikan digelar. “SK untuk pelantikan sudah diserahkan ke DPRP tinggal menunggu keputusan dewan,”ungkap Hery Dosinaen.
Sementara itu, Ketua DPR Papua, Dr.Yunus Wonda,SH,MH yang dihubungi mengatakan kalau pelantikan para wakil rakyat tersebut ditunda untuk sementara karena terbentur aspek anggaran dan keuangan.
Wonda menjamin proses pelantikan pasti dilakukan setelah penyelesaian sejumlah persyaratan seperti penganggaran dan perubahan nomenklatur serta tata terbit dewan. Proses pelantikan 14 anggota dewan dari jalur Otsus harus dilalui lewat sidang paripurna kemudian anggaran untuk membiayai hak-hak mereka harus disahkan terlebih dahulu.

Editor: HANS BISAY

Komentar