Puncak Jaya Dianugrahi Penghargaan Terbaik Dalam Menyalurkan Dana Desa

JAYAPURA (PTIMES) – Kinerja Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya dalam menyalurkan dana desa diganjar penghargaan oleh Pemerintah Pusat, 20 November 2019 lalu, dalam satu kegiatan di Jayapura.

Digagas oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP) Kantor Wilayah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya mendapat penghargaan sebagai “Pemerintah Daerah Terbaik kinerja penyaluran Dana Desa Tahun 2019”.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

Ditemui disela-sela acara tersebut Plt. Sekda Kabupaten Puncak Jaya Tumiran, dalam rilis yang diterima pers, Kamis, mengatakan sangat bersyukur atas kerja keras seluruh staf yang mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat.

“Kami akui walaupun kami berada di daerah pedalaman dengan tingkat kesulitan dan kemahalan tertinggi di Indonesia, tetapi dengan semangat dan kerja keras ternyata kami bisa (meraih penghargaan)”.

“Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran staf yang terlibat langsung dalam penyaluran dana desa,” terang dia.

Tumiran pada kesempatan itu mengimbau semua pihak terkait di Puncak Jaya untuk dapat mempertahankan dan meningkatkan kinerja penyaluran dana desa kedepan.

“Sehingga masyarakat yang ada di kampung-kampung bisa mendapatkan sentuhan pembangunan sesuai dengan yang diharapkan,” pungkasnya.

Sekda Papua Hery Dosinaen mengapresiasi kinerja yang dicapai pemerintah daerah Kabupaten Puncak Jaya.

“Pencapaian ini patut kita apresiasi, apalagi melihat kondisi geografis Puncak Jaya, yang terpencil dan jauh dari kota namun bisa memberikan hasil yang luar biasa. Saya pikir ini perlu dicontohi oleh kabupaten lain di Papua,” imbaunya.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Arif Wibawa mengatakan penilaian dilakukan berdasarkan indikator kinerja keuangan. Dimana saat pencairan dana desa tahap pertama 25 persen, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya langsung menyampaikan pertanggungjawaban dan menjadi yang tercepat.

“Kalau di kami itu maksimal tujuh hari menyampaikan penyaluran. Sebab dalam tujuh hari itu sudah harus tersalur ke rekening kas desa, biar dananya cepat berputar dan segera ada kegiatan-kegiatan di desa,” ucap ia.

EDITOR : ERWIN