WAMENA | Asisten III Papua Pegunungan Dr. Lukas Kosay, S.E., M.Si menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membangun komunikasi dan kerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) dalam publikasi dan dokumentasi seluruh kegiatan di Provinsi Papua Pegunungan.
Instruksi itu disampaikan dalam rangka memperkuat tata kelola informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. Selama ini, masih ditemukan OPD yang mempublikasikan kegiatan secara sendiri-sendiri tanpa koordinasi dengan Diskominfosantik sebagai instansi yang membidangi komunikasi dan informasi.
“Seluruh OPD harus membangun komunikasi dan kerja sama dengan Diskominfosantik. Setiap kegiatan pemerintah harus dipublikasikan dan didokumentasikan melalui mekanisme yang terkoordinasi, agar informasi yang keluar itu tervalidasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Lukas Kossay saat membuka Pelatihan Teknis Pemeriksaan Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) di Wamena.
Menurutnya, kerja sama tersebut bukan sekadar soal publikasi, tetapi menyangkut akuntabilitas pemerintah. Setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus bersumber dari data yang benar, melalui verifikasi, dan sesuai dengan tupoksi masing-masing perangkat daerah.
Lukas menegaskan Diskominfosantik adalah corong resmi Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. Diskominfosantik berperan penting menyampaikan informasi-informasi pembangunan, program, dan kebijakan pemerintah kepada masyarakat.
“Diskominfosantik ini adalah corong Pemprov. Jangan sampai masyarakat menerima informasi pembangunan dari sumber yang tidak jelas, sementara instansi resminya tidak menyampaikan apa-apa,” ujarnya.
Sesuai tupoksinya, Diskominfosantik memiliki fungsi pengelolaan informasi dan komunikasi publik, pengelolaan statistik sektoral, persandian, serta layanan informasi. Dalam konteks publikasi, Diskominfosantik bertugas mengelola, memverifikasi, dan mendistribusikan informasi pemerintah agar sampai kepada masyarakat secara utuh dan tidak menimbulkan salah tafsir.
Dengan pola kerja terkoordinasi, setiap OPD bertindak sebagai produsen informasi kegiatan, sementara Diskominfosantik bertindak sebagai walidata sekaligus pengelola informasi publik yang memastikan informasi layak disebarluaskan.
Lebih dari itu, Lukas menekankan Diskominfosantik juga memiliki peran strategis dalam mencegah beredarnya berita dan informasi yang berpotensi menjadi pembohongan publik.
Di era media sosial, informasi yang tidak terverifikasi mudah menyebar dan menimbulkan kebingungan, bahkan keresahan di masyarakat. Karena itu, pemerintah harus hadir lebih cepat dengan informasi yang benar.
“Kalau pemerintah lambat menyampaikan informasi yang benar, ruang kosong itu akan diisi oleh informasi yang tidak benar. Ini yang harus kita cegah bersama,” katanya.
Ia meminta seluruh OPD proaktif menyampaikan agenda, hasil kegiatan, dan capaian pembangunan kepada Diskominfosantik untuk dipublikasikan secara resmi. Dengan demikian, masyarakat memiliki rujukan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kerja sama ini juga dimaksudkan untuk membangun satu narasi pembangunan yang utuh. Informasi dari seluruh OPD yang terintegrasi melalui Diskominfosantik akan memudahkan masyarakat memahami arah dan hasil pembangunan di Papua Pegunungan.
“Jangan biarkan masyarakat mencari-cari informasi. Pemerintah yang harus menyampaikan. Dan penyampaiannya harus satu pintu melalui Diskominfosantik, supaya tidak ada perbedaan informasi,” tegas Lukas.
Melalui instruksi tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan berharap seluruh OPD menjadikan Diskominfosantik sebagai mitra utama dalam publikasi dan dokumentasi. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat transparansi, meningkatkan kepercayaan publik, serta mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi terkait pembangunan di Papua Pegunungan.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Diskominfosantik Provinsi Papua Pegunungan, Lepianus Z Kogoya,SP., M.K.P mengatakan Diskominfosantik sangat terbuka dan siap bekerjasama dengan OPD-OPD dalam publikasi maupun dokumentasi kegiatan maupun program pembangunan di Provinsi Papua Pegunungan.
“Diskominfosantik siap bekerjasama dan proaktif membangunan komunikasi dengan OPD-OPD untuk publikasi maupun dokumentasi. Tujuan kita adalah bagaimana memberikan informasi yang benar dan mencegah berita hoax yang semakin hari semakin tinggi serta tersebar luar diberbagai platform media sosial maupun media online yang tidak bertanggung jawab,”kata Lepianus.
Menurutnya, Diskominfosantik telah membentuk tim yang bertugas menverifikasi dan menvalidasi berbagai informasi untuk publikasi dan dokumentasi.
Tim ini, kata Kogoya, melibatkan sumber daya (SDM) profesional dan merupakan tim media center Honai yang bertanggung jawab mengawasi lalu lintas informasi diseluruh Papua Pegunungan.
“Tim ini terdiri dari ASN Diskomonfosantik dan melibatkan SDM Profesional, yang bertugas memberikan informasi yang benar-benar akurat dan tervalidasi kepada publik,”tandas Kogoya.
Editor | TIM REDAKSI | SMSI NETWORK
