BERITA UTAMA

PGI Serukan Aksi Nasional Atasi Karhutla

64
×

PGI Serukan Aksi Nasional Atasi Karhutla

Sebarkan artikel ini

Seruan Pastoral Bencana Karhutla di 6 Pulau

JAKARTA | Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPH-PGI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Dalam Seruan Pastoral bertajuk “Selamatkan Kehidupan, Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan!” yang diterbitkan di Jakarta, MPH-PGI menyebut Karhutla bukan sekadar bencana musiman, melainkan bencana ekologis yang merusak ekosistem dan mengancam keberlangsungan hidup seluruh ciptaan.

Ketua Umum PGI, Pdt. Jacklevyn F. Manuputty menegaskan kabut asap telah mencemari udara dan membahayakan kelompok paling rentan. “Kabut asap telah mencemari udara, membahayakan kesehatan terutama anak-anak, ibu hamil, dan lansia, mengganggu pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” kata Pdt. Jacklevyn dalam seruan tersebut.

Ia menambahkan, dampak kabut asap bahkan telah melintasi batas negara dan memengaruhi masyarakat di negara-negara tetangga. Aktivitas pendidikan dan pelayanan kesehatan terganggu, ekonomi lumpuh, dan warga yang kehilangan mata pencaharian menghadapi beban hidup yang semakin berat.

Tak hanya manusia, kebakaran juga menghancurkan habitat, membunuh satwa, memusnahkan tumbuhan, mengancam berbagai spesies, mengganggu keseimbangan ekosistem, dan memperburuk krisis iklim.

MPH-PGI mengapresiasi kerja keras petugas pemadam kebakaran, relawan, tenaga kesehatan, dan masyarakat setempat. Namun, kebakaran yang terus berulang menuntut penanganan yang lebih cepat, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Merespons situasi tersebut, MPH-PGI menyampaikan lima seruan:

Pertama kepada Pemerintah Pusat dan Daerah segera mengambil langkah cepat, serius, dan terkoordinasi dengan mengerahkan sumber daya dan personel yang memadai. Jika diperlukan, kerja sama lintas wilayah dan dukungan internasional perlu dibuka. Keselamatan masyarakat dan perlindungan ekosistem harus menjadi pertimbangan utama.

Kedua kepada Pemerintah dan Pemangku Kepentingan Memastikan perlindungan dan bantuan bagi warga terdampak, termasuk layanan kesehatan, masker yang sesuai, ruang dengan udara bersih, serta bantuan bagi warga yang kehilangan mata pencaharian. Perhatian khusus untuk kelompok rentan termasuk masyarakat adat. Warga juga berhak atas informasi akurat mengenai kualitas udara dan langkah perlindungan diri.

Ketiga kepada Aparat Penegak Hukum dan Lembaga Pengawas mengusut tuntas penyebab kebakaran secara transparan, menindak tegas pihak yang terbukti bertanggung jawab termasuk kawasan konsesi, serta memperkuat pengawasan pembukaan dan pengelolaan lahan. PGI menegaskan, kepentingan ekonomi tidak boleh di atas keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan.

Keempat kepada Pemerintah Indonesia dan negara tetangga memperkuat kerja sama dalam pencegahan, penanganan kabut asap lintas batas, pertukaran informasi, dan pemulihan ekosistem. Persoalan lintas negara ini menuntut tanggung jawab bersama dan tindakan nyata demi melindungi masyarakat Asia Tenggara.

Kelima kepada Gereja-Gereja Anggota PGI, PGIW dan Lembaga Pelayanan Kristen
Mewujudkan solidaritas melalui doa dan tindakan nyata. Gereja di wilayah terdampak diminta membuka ruang pelayanan, menyediakan kebutuhan dasar, mendampingi keluarga yang kesulitan, dan bekerja sama dengan pemerintah dan organisasi kemanusiaan. Pelayanan diberikan tanpa membedakan agama, suku, maupun status sosial. Gereja juga diminta memperkuat pendidikan ekologis.

MPH-PGI mengingatkan mandat Alkitab dalam Kejadian 2:15 bahwa manusia diberi tugas untuk mengusahakan dan memelihara bumi ciptaan Allah.

“Kebakaran hutan dan lahan membutuhkan respons iman. Ketika manusia menderita, hutan musnah, dan satwa kehilangan habitatnya, kita dipanggil untuk peduli terhadap sesama dan seluruh ciptaan,” tegas Pdt. Jacklevyn.

PGI mendoakan masyarakat terdampak mendapat perlindungan dari Tuhan dan menganugerahkan hikmat kepada para pemimpin bangsa untuk mengambil keputusan yang adil, tegas, dan bertanggung jawab demi memelihara bumi sebagai rumah bersama.

Seruan pastoral ditandatangani Ketua Umum MPH-PGI Pdt. Jacklevyn F. Manuputty dan Sekretaris Umum Pdt. Darwin Darmawan.

Editor: M. Hasan | SMSI Network

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: COPYRIGHT © PAPUA TIMES 2023 | KARYA JURNALISTIK DILINDUNGI UNDANG-UNDANG