KASONAWEJA | Polres Mamberamo Raya (Mambra) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) yang disembunyikan dalam ember sagu, Ketika kapal KM Chantika Lestari 77 bersandar di Pelabuhan Kasonaweja. Rabu (20/11/2024)
Kapolres Mambra AKBP Supratopono didampingi Kasat Narkoba Ipda Albertus Mambiew. S.H.,M.Sos mengatakan operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan rutin terhadap barang bawaan penumpang.
“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa ada indikasi penyelundupan miras yang sering terjadi melalui Pelabuhan kasonaweja,”terangnya.
Mendapat laporan tersebut. Anggota langsung bergeser dari Mako Polres Mamberamo Raya, menuju Pelabuhan Burmeso untuk menyeberang ke Pelabuhan kasonaweja.
“Tetapi pada saat berada di Pelabuhan Burmeso untuk menyeberang ke Pelabuhan Kasonaweja. Anggota mencurigai speedboat bermuatan yang akan bersandar di Pelabuhan Burmeso,”bebernya.
Saat bersandar dan melihat keberadaan anggota yang berada di Pelabuhan Burmeso. Spead hendak menghindar saat aparat hendak melakukan Razia.
Melihat gelagat itu, polisi langsung melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan anggota mendapati Miras yang disembunyikan dalam karton kecil berjumlah 4 botol, minuman jenis Whisky Robinson (wiro) sebanyak 4 botol.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan menemukan miras yang disembunyikan dalam Ember yang berisi sagu. Dengan rincian Whisky Robinson (wiro) sebanyak 2 botol dan Anggur api 8 sebanyak botol,” terang Kapolres Supraptono
Selanjutnya anggota Polres yang berjumlah 15 orang dipimpin Kasat Narkhoba Ipda Albertus Mambieuw dan Kanit Propam Polsek Mamberamo Tengah, Aipda Amos Totouw melanjutkan razia di dalam Kapal Chantika hingga ke kamar mesin.
Personel Polres mendapati miras jenis Whisky robinson (Wiro) sebanyak 14 botol, yang dibungkus dalam karton.
Kapolres menegaskan operasi ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada.
Mengingat miras sering kali menjadi pemicu tindak kriminal di wilayah tersebut. “Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap penyelundupan miras. Penindakan tegas akan terus kami lakukan demi menjaga ketentraman di Mamberamo Raya,”tegasnya.
Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mapolres Mamberamo Raya. Sementara pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus.
Untuk itu masyarakat dihimbau agar terus memberikan informasi kepada pihak berwajib, jika mengetahui adanya aktivitas illegal. Termasuk penyelundupan miras, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
Editor | TIM REDAKSI
Komentar