JAKARTA | PAPUA TIMES- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya membatalkan pencalonan Abdul Faris Umlati (AFU) sebagai calon Gubernur Papua Barat Daya.
Abdul Faris Umlati adalah salah satu kader terbaik Partai Demokrat yang saat ini mengemban tugas sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua Barat Daya, pernah menjabat sebagai bupati Kabupaten Raja Ampat dua periode.
Partai Demokrat merekomendasikan Abdul Faris Umlati menjadi calon gubernur berpasangan dengan Petrus Kasihiw calon wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk Provinsi Papua Barat Daya.
Ketua KPU PBD, Andarias Daniel Kambu dalam keterangan resminya, Selasa 5 November 2024 mengatakan keputusan tersebut merujuk rekomendasi dari Bawaslu kepada yang bersangkutan karena diduga melakukan pelanggaran administrasi.
“KPU Provinsi Papua Barat Daya membatalkan saudara Abdul Faris Umlati sebagai Calon Gubernur Provinsi Papua Barat Daya pada Pilkada serentak 2024,” kata Ketua Kambu.
Abdul Umlati diberikan ruang untuk menempuh proses hukum di Mahkamah Agung Jakarta apabila merasa dirugikan atas keputusan tersebut.
Pada 25 Juli 2024 lalu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan surat rekomendasi kepada Abdul Faris Umlati menjadi calon gubernur dan Petrus Kasihiw calon wakil gubernur pada pemilihan gubernur Provinsi Papua Barat Daya.
“Bung AFU juga merupakan salah satu kader terbaik Partai Demokrat yang mengemban amanah sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua Barat Daya, Beliau juga memiliki pengalaman yang lengkap terutama sebagai Bupati Kabupaten Raja Ampat selama dua peroide membangun daerah sekaligus mensejahterakan masyarakatnya, saya sendiri pernah berkunjung langsung melihat bagaimana upayanya untuk membangun sektor pariwisata yang berkelanjutan kita juga tahu bahwa dengan itu Masyarakat bisa mendapatkan penghasilan yang lebih baik,”disampaikan AHY membuka sambutannya.
“Sedangkan Bapak Petrus Kasihiw sebagai calon wakil gubernur, Beliau juga memiliki pengalaman yang tidak kalah lengkapnya, sebagai bupati Teluk Bintuni selama dua periode, pasangan Pak AFU dan Pak Petrus ini saya rasa ideal untuk bisa membangun masyarakat Papua Barat Daya semakin maju dan sejahtera kedepan,”lanjutnya.
“Saya mengucapkan selamat kepada Bapak berdua semoga solid selalu, kompak, baik dalam kampanye pemenangan dan insyaAllah jika terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya,”menutup sambutannya.
Penyerahan surat rekomendasi ini dilakukan di DPP Partai Demokrat, Kamis 25 Juli 2024 hadir menyaksikan Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya, Sekretaris Majelis Tinggi Andi Mallarangeng, Bendahara Umum Renville Antonio dan Kepala Badan Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan Herman Khaeron.
Editor | HASAN HUSEN
Komentar