Presiden Prabowo Didesak Copot Pj Walikota Jayapura

JAYAPURA | PAPUA TIMES-Masyarakat Papua yang tergabung dalam Koalisi Peduli Demokrasi Papua Selasa, 5 November 2024, menggelar unjuk rasa di Kantor Walikota dan Kantor Gubernur, mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Penjabat Walikota Jayapura karena diduga kuat melanggar UU ASN,tidak netral jelang Pilkada Serentak. Paling lambat 10 November 2024 harus ada Penjabat Walikota Jayapura yang baru.

“Mendesak Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri untuk mencopot Pj. Walikota Jayapura dan mengangkat Pj. Walikota Jayapura baru yang netral dan bisa menciptakan Pilakda yang demokratis,” tegas Ketua Dewan Adat Tobati Enggros, Titus Hamadi saat membacakan peryataan sikap koalisi.

Dari pantauan di lapangan, aksi demo dilakukan pertama di Kantor Walikota Jayapura. Massa tidak bisa masuk ke area perkantoran, karena diijinkan aparat kepolisian dan Satpol PP Kota Jayapura.

Sebelum meninggalkan kantor walikota, massa melakukan prosesi adat Pemalangan kantor dengan menggunakan dedaunan kelapa dan rangkaian bunga–bunga khas Tabi.

Diiringi musik seruling tambur, massa meneriakkan yel yel “lawan kejahatan demokrasi, Pj Walikota penjahat demokrasi dan meninggalkan Kantor Walikota menuju Kantor Gubernur Papua.

Tiba di Kantor Gubernur Papua, masa aksi demo diterima oleh Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong didamping kepala OPD dikawal Satpol PP Pemprov Papua.

Ketua Dewan Adat Tobati Enggros, Titus Hamadi, membacakan 5 poin tuntutan saat diterima Pj Gubernur Papua.

Ketua Dewan Adat Tobati Enggros, Titus Hamadi, membacakan 5 poin tuntutan, antara lain Pertama Mendesak Bawaslu Provinsi Papua menetapkan Pj. Walikota Jayapura sebgai penjahat demokrasi

Kedua mendesak Pj. Gubernur Papua memeriksa Pj. Walikota Jayapura dan penjabat – penjabat Bupati yang terindikasi terlibat

Ketiga, mendesak Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri untuk mencopot Pj. Walikota Jayapura dan mengangkat Pj. Walikota Jayapura baru yang netral dan bisa menciptakan Pilakda yang demokratis.

Keempat, meminta ASN, TNI/Polri netral dalam pemilihan kepala daerah dan pejabat publik semua tingkatan,

Kelima meminta pihak Penyelenggara KPU Provinsi Papua dan Bawaslu Provinsi Papua konsisten dalam menjaga Pilkada 2024 yang jujur, adil dan berintegritas.

Menginteraksi tuntutan tersebut, Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong mengaku telah mengambil langkah-langkah sejak menerima rekaman suara Pj Walikota Jayapura tersebut dengan melaporkannya ke Mendagri dan Wamendagri.

“Saudara-saudara yakin dan percaya, biarkan prosesnya berjalan di Bawaslu, kita bersama menunggu hasilnya, apapun putusan Bawaslu akan kita proses,” tegas Limbong.

“Yang menyatakan seseorang atau yang bersangkutan bersalah atau tidak adalah Bawaslu. Jika yang yang terduga (Pj Walikota) bersalah, tentu kita akan proses ke Mendagri selaku penanggung jawab pembuat kebijakan penunjukan Pj bupati/walikota,”kata ia.

Aparat Kepolisian Mengamankan Aksi Unjuk Rasa dengan Tertib dan Damai.

Ramses mengaku sejak bulan September lalu telah membuat surat edaran terkait netralitas ASN, apakah itu penjabat atau ASN pelaksana sebagainya semua harus netral. Tidak boleh memihak kepada salah satu, tidak boleh mendukung kepada salah satu calon, tidak boleh menguntungkan kepada salah satu pihak. Itulah tanggung jawab kita sebagai ASN.

“Aspirasi saudara -saudara sekalian saya terima, sore ini (Selasa-red) saya ke Jakarta, aspirasinya akan saya sampaikan langsung kepada Pak Mendagri,” pungkasnya

Sementara itu, Ketua Forum Intelektual Muda Tabi Saireri, Yulianus Dwaa yang ditemui usai aksi demo mengatakan masyarakat adat hanya ingin Pilkada di Papua berlangsung secara jujur, adil dan bermartabat.

“Siapapun dia penjahat demokrasi harus dicopot, dalam rekaman yang viral sudah sangat jelas itu tindakan pernyataan yang hubungannya dengan kejahatan demokrasi,”tegasnya.

Dikatakannya, Koalisi Peduli Demokrasi Papua sepakat hanya satu kata yakni menginginkan Pj Walikota Jayapura di copot dari jabatannya.

Yulianus menyebut sebelum melakukan aksinya, para tua – tua adat telah melakukan prosesi adat memalang kantor Walikota. “Daun–daun yang dipakai untuk palang kantor ini dibuka ketika Pj Walikota dicopot dari jabatannya. Kami memberikan waktu kepada Presiden dan Mendagri hingga tanggal 10 November harus ada Penjabat walikota yang baru,” tutupnya.

Editor | TIM REDAKSI | PAPUA GROUP

Komentar