Rekaman Pj Walikota Diputar di DPR-RI, Para Pj Bupati Dibidik

JAYAPURA | PAPUA TIMES- Rekaman Penjabat (Pj) Walikota Jayapura Christian Sohilait yang diduga terkait suksesi pasangan calon gubernur-wagub Papua tertentu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak viral di platform media sosial Whatshap, Facebook maupun lainnya, akhirnya sampai ke Jakarta dan mendapat atensi DPR-RI.

Pada Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Prof Tito Karnavian beserta Wakil Mendagri Dr. Ribka Haluk dan Dr Bima Arya Sugiarto, Kamis, 31 Oktober 2024, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, rekaman suara Sohilait diputar dan didengar para wakil rakyat. Disiarkan langsung TV Parlemen melalui Platform Digital Youtube.

Anggota DPR-RI Komaruddin Watubun menginteraksi rekaman tersebut. Ia meminta atensi dan perhatian khusus Mendagri, Prof Tito Karnavian segera menindak tegas Pj Walikota Jayapura. Termasuk juga Penjabat-Penjabat Bupati yang juga diduga kuat menjadi tim sukses pemenangan calon kepala kepala daerah (gubernur, walikota dan bupati) tertentu.

“Ini durasinya 9 menit. Jadi ini cuplikan saja Pak Menteri. Pertanyaan Kenapa saya sampaikan disini (Rapat) karena ini anak buahnya bapak. Ini (rekaman) Pj Walikota Jayapura dari ASN. Supaya kita punya komitmen aturan (netralitas) ditegakkan yang benar,”tegas Watubun.

Komaruddin menyebutkan bahwa Pj Walikota mengumpulkan para Kepala Distrik (Camat), Lurah untuk mempersiapkan bagaimana mencairkan uang dan bagaimana memenangkan calon kepala daerah tertentu.


https://www.papuatimes.co.id/2024/10/31/30-keping-perak-yudas-iskariot/

Anggota DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan itu menekankan agar para kepala daerah maupun Penjabat-Penjabat (Pj) Bupati yang mau jadi tim sukses harus mundur. Jangan menggunakan kekuasaan,jabatan serta uang negara untuk pemenangan calon gubernur, bupati, walikota tertentu.

“Kalau kepala daerah, Pj-Pj ini mau jadi tim sukses. Silahkan keluar (mengundurkan diri). Jadi pengusaha cari uang, lalu jadi tim sukses. Jangan menggunakan uang negara untuk mensukseskan calon-calon tertentu. Jadi saya minta tindakan tegas dari pak Mendagri,” tegas Komaruddin.

“Tegas terhadap PJ ini (Pj Walikota). Saya berharap urusan ini ditertibkan. Kalau daerah pedalaman mungkin kita tidak terjangkau. Tapi ini, KotaJayapura, ibukota Provinsi Papua Kalau Kelakuan model begini bagaimana dengan daerah-daerah yang tidak terjangkau,”pungkasnya.

Mendagri didampingi Wamendagri Saat Rapat Dengan Komisi II DPR-RI.

Atas sorotan Anggota Komisi II DPR-RI tersebut, Mendagri Tito mengatakan telah memerintahkan Pj Gubernur Papua untuk melakukan pemeriksaan internal. Ada dua opsi yang bisa digunakan dalam dugaan pelanggaran netralitas ASN. Pertama melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bila ada pelanggaran hukum bisa dilanjutkan melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk dipidana dan juga bisa dilakukan mediasi.

Opsi kedua, jelas Mendagri, dilakukan Pemeriksaan Internal. Dan untuk kasus dugaan rekaman Pj Walikota Jayapura, pihaknya telah memerintahkan Pj Gubernur Papua, Mayjen TNI (Pur) Ramses Limbong untuk melakukan pemeriksaan.

“Setelah mendapat laporan kemarin, saya sudah perintahkan pak Ramses Limbong Pj Gubernur untuk melakukan pemeriksaan internal. Kita menggunakan mekanisme bertingkat, kalau misalnya itu Gubernur langsung (diperiksa) oleh Irjen Kemendagri. Tapi karena ini kabupaten, kota, Pj Walikota maka pemeriksaan internalnya oleh Pj Gubernu,”jelas Mendagri, apabila dalam kasus rekaman Pj Walikota ini terbukti maka sanksi akan diberlakukan.

Sementara itu, berbagai elemen masyarakat mendesak Pj Gubernur bersama Mendagri untuk segera mencopot Pj Walikota Jayapura karena tindakannya dinilai merupakan pelanggaran netralitas ASN dan bisa mengganggu proses demokrasi di Papua.

Editor | PAPUA GROUP | TIM REDAKSI

Komentar