JAYAPURA | PAPUA TIMES- Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (DPN-Gercin Indonesia), Hendrik Yance Udam ingatkan Penjabat Gubernur dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua bersama jajarannya untuk bergerak cepat menyelesaikan kasus rekaman Pj Walikota Jayapura Christian Sohilait yang diduga kuat mengarahkan ASN memenangkan salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Ia menekankan kedua pimpinan di lembaga itu harus kerja cepat. Integritas dan netralitas mereka dipertaruhkan dalam kasus ini. Penanganannya, harus lebih cepat lebih baik. Jangan pura-pura bisu.
Bawaslu segera proses laporan masyrakat, bukti-bukti dan fakta digital rekaman suara sudah jelas, lanjutkan ke Gakumdu untuk proses pidana. Pj Gubernur juga diminta lakukan pemeriksaan internal sesuai perintah Menteri Dalam Negeri dan umumkan ke publik. Segera copot, ganti Pj Walikota Jayapura baru. Masih banyak ASN yang profesional, kata Bung HYU sapaan Hendrik Yance Udam.
Apabila kasus ini didiamkan, dan para pihak sengaja pura-pura bisu, tidur ngorok, maka rakyat segera lakukan perlawanan.
“Laporan rekaman Pj Walikota sudah mendapat atensi. Jangan petieskan. Jangan pake gaya lompat Kodok. Kalau sampai kasus ini tidak diproses dan sengaja dipetieskan, semua pura-pura bisu. Maka jelaslah bahwa mereka semua tidak netral dan ikut mendukung calon gubernur dan wakil gubernur tertentu,”tegas HYU.
Tokoh muda Papua itu mengatakan kasus rekaman Pj Walikota Jayapura harus dibuka terang benderang. Kalau main sembunyi-sembunyi, maka cara yang akan ditempuh adalah perlawanan secara terbuka.
“Gercin bersama rakyat Papua siaga 1×24 jam untuk bergerak turun ke jalan,”ujarnya.
HYU meminta Ketua dan jajaran Bawaslu Papua untuk tegak lurus menegakan Undang-Undang dalam penanganan kasus rekaman Pj Walikota Jayapura. Tidak perlu takut. Selama Papua masih dalam NKRI, hukum adalah panglima.
“Tidak usah takut. Papua NKRI, didepan hukum semua sama. Hukum adalah panglima. Jangan takut, masyarakat Papua masih ada, siapa mau lawan siapa? Hanya Tuhan saja yang kita takut. Semua manusia, sama-sama makan nasi,”tegas HYU yang cinta dan aktif membela NKRI di Bumi Cenderawasih.
Kasus rekaman Pj Walikota Jayapura ini telah viral dan menimbulkan kontroversi terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Dua organisasi masyarakat yakni LSM Gempur Papua dan Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat (KMPPR) telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Bawaslu Papua.
Dalam rekaman yang beredar, terungkap bahwa salah satu calon punya bekingan kuat. Dukungan dari pusat hingga daerah. Termasuk dukungan sejumlah Pj-Pj Bupati di Papua serta sokongan uang yang mengalir dari Kalimantan dalam mata uang dollar. Rekaman tersebut viral dan terdengar di Jakarta dan telah mendapat atensi DPR-RI.
Pada Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Prof Tito Karnavian beserta Wakil Mendagri Dr. Ribka Haluk dan Dr Bima Arya Sugiarto, Kamis, 31 Oktober 2024, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, rekaman suara Sohilait diputar dan didengar para wakil rakyat. Disiarkan langsung TV Parlemen melalui Platform Digital Youtube.
Anggota DPR-RI Komaruddin Watubun menginteraksi rekaman tersebut. Ia meminta atensi dan perhatian khusus Mendagri, Prof Tito Karnavian segera menindak tegas Pj Walikota Jayapura. Termasuk juga Penjabat-Penjabat Bupati yang juga diduga kuat menjadi tim sukses pemenangan calon kepala kepala daerah (gubernur, walikota dan bupati) tertentu.
“Ini durasinya 9 menit. Jadi ini cuplikan saja Pak Menteri. Pertanyaan Kenapa saya sampaikan disini (Rapat) karena ini anak buahnya bapak. Ini (rekaman) Pj Walikota Jayapura dari ASN. Supaya kita punya komitmen aturan (netralitas) ditegakkan yang benar,”tegas Watubun.
Komaruddin menyebutkan bahwa Pj Walikota mengumpulkan para Kepala Distrik (Camat), Lurah untuk mempersiapkan bagaimana mencairkan uang dan bagaimana memenangkan calon kepala daerah tertentu.
Anggota DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan itu menekankan agar para kepala daerah maupun Penjabat-Penjabat (Pj) Bupati yang mau jadi tim sukses harus mundur. Jangan menggunakan kekuasaan,jabatan serta uang negara untuk pemenangan calon gubernur, bupati, walikota tertentu.
“Kalau kepala daerah, Pj-Pj ini mau jadi tim sukses. Silahkan keluar (mengundurkan diri). Jadi pengusaha cari uang, lalu jadi tim sukses. Jangan menggunakan uang negara untuk mensukseskan calon-calon tertentu. Jadi saya minta tindakan tegas dari pak Mendagri,” tegas Komaruddin.
“Tegas terhadap PJ ini (Pj Walikota). Saya berharap urusan ini ditertibkan. Kalau daerah pedalaman mungkin kita tidak terjangkau. Tapi ini, Kota Jayapura, ibukota Provinsi Papua Kalau Kelakuan model begini bagaimana dengan daerah-daerah yang tidak terjangkau,”pungkasnya.
Atas sorotan Anggota Komisi II DPR-RI tersebut, Mendagri Tito mengatakan telah memerintahkan Pj Gubernur Papua untuk melakukan pemeriksaan internal. Ada dua opsi yang bisa digunakan dalam dugaan pelanggaran netralitas ASN. Pertama melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bila ada pelanggaran hukum bisa dilanjutkan melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk dipidana dan juga bisa dilakukan mediasi.
Opsi kedua, jelas Mendagri, dilakukan Pemeriksaan Internal. Dan untuk kasus dugaan rekaman Pj Walikota Jayapura, pihaknya telah memerintahkan Pj Gubernur Papua, Mayjen TNI (Pur) Ramses Limbong untuk melakukan pemeriksaan.
“Setelah mendapat laporan kemarin, saya sudah perintahkan pak Ramses Limbong Pj Gubernur untuk melakukan pemeriksaan internal. Kita menggunakan mekanisme bertingkat, kalau misalnya itu Gubernur langsung (diperiksa) oleh Irjen Kemendagri. Tapi karena ini kabupaten, kota, Pj Walikota maka pemeriksaan internalnya oleh Pj Gubernu,”jelas Mendagri, apabila dalam kasus rekaman Pj Walikota ini terbukti maka sanksi akan diberlakukan.
Sementara itu, berbagai elemen masyarakat mendesak Pj Gubernur bersama Mendagri untuk segera mencopot Pj Walikota Jayapura karena tindakannya dinilai merupakan pelanggaran netralitas ASN dan bisa mengganggu proses demokrasi di Papua.
Editor | TIM REDAKSI | RLS
Komentar