JAYAPURA | Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ormas Gerakan Cinta Indonesia (Gercin) siap mengawasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Provinsi Papua.
Kedua lembaga non pemerintah itu mengingatkan anggota TNI/Polri di Bumi Cenderawasih agar bertindak netral pada Pilkada 27 Noveber 2024 mendatang.
“Harus netral sesuai dengan UU Polri, kalau Netral dan demokrasi berjalan dengan baik maka akan memperoleh kepercayaan masyarakat,”ungkap Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangan tertulisnya.
Poengky mengungkapkan bahwa Papua menjadi perhatian bagi Kompolnas dalam mengawasi perkembangan kamtibmas termasuk pelayanan, perlindungan, serta Penegakan Hukum yang dilakukan anggota Polri.
“Kompolnas dijadwalkan ke Papua pada Pertengahan Oktober untuk memantau kesiapan Polda terkait pengamanan Pilkada”, ujarnya.
Menurutnya UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 28 ayat 1 dan 2 sudah sangat jelas bahwa anggota Polri tidak boleh melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis serta tidak memiliki hak memilih dan dipilih.
Kapolri sendiri telah mewanti-wanti apabila melanggar maka sanksinya secara tegas adalah pemecatan.
Poengky juga menegaskan bahwa pihaknya turut memberikan perhatian untuk mengawasi daerah-daerah dimana Purnawiran Polri berkontestasi pada Pilkada termasuk mantan Kapolda Ahmad Luthfi sebagai calon Gubernur di Jawa Tengah dan mantan Kapolda Papua Mathius Derek Fakhiri yang maju berkontestasi di Provinsi Papua.
Sementara itu menyoal pertanyaan pengaduan masyarakat apabila ada anggota kepolisian yang kedapatan melanggar netralitas, Poengky menjawab bahwa selain Gakkumdu dapat melaporkan ke Irwasum dan Div Propam (pusat) atau Bid Propam juga Irwasda(daerah). Atau bisa langsung ke Kompolnas.
Dia mengungkapkan setiap laporan akan ditindak lanjuti dan apabila terbukti maka sanksinya adalah PTDH (Pemberhentian Tidak Hormat).
Terpisah Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (DPN Gercin Indonesia) Hendrik Yance Udam mendukung Kompolnas melakukan pengawasan dan monitoring jelang Pilkada di Papua.
“Jelang Pilgub, Gercin siap mendukung Kompolnas melakukan pengawasan di Papua,”ujar pria yang akrab disapa Bung HYU.
Menurut Hendrik, jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, perlu ada pengawasan secara ketat terhadap institusi-institusi pemerintah, agar Pilkada Serentak berlangsung fair, adil dan damai. Setiap anggota TNI/Polri wajib netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.
Editor | HANS AL | PAPUA GROUP
Komentar