JAYAPURA | PAPUA TIMES– Komisi Pemilhan Umum ( KPU ) Kabupaten Mamberamo Raya membentuk Tim 9 yang diterjunkan langsung ke beberapa daerah untuk menelusuri keaslian dokumen berupa ijasah Bakal Calon empat pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya.
Ketua KPU Mamberamo Raya Barnabas Dude di Jayapura Selasa (10/9/2024) menjelaskan Tim 9 yang dibentuk tersebut telah diterjukan ke Jakarta, Makasar, Manado, Gorontalo, Wamena, Serui dan Jayapura untuk melakukan Verifikasi keaslian ijasah Perguruan Tinggi maupun SMA sederarajat.
“Kami sudah bentuk Tim 9 dan sudah diterjunkan ke beberapa wilayah di seluruh Indonesia untuk melakukan verifikasi keaslian dokumen ijazah, berupa ijasah sarjana maupun SMA. Karena ini perintah Undang – Undang, maka wajib hukumnya kami KPU melakukan Verifikasi Faktual,”terangnya di Jayapura.
Dari hasil verifikasi yang dilakukan tim telah dibentuk dan mendatangi beberapa Universitas maupun satuan jenjang Pendidikan yang ada Dipastikan tidak ada masalah ijasah ke empat paslon.
Disisi lain Barnabas Dude mengingatkan kepada tiga Paslon yang berstatus ASN dan Anggota DPRD aktif agar segera mengajukan surat pengunduran sebelum tanggal 22 September mendatang .
“Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil nanti akan dilakukan tanggal 22 September. Sehingga KPU harap kepada ketiga Paslon yang berstatus ASN dan Anggota DPRD wajib sudah melampirkan surat pengunduran diri ketika ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya,”pesannya.
Lanjutnya jika belum melampirkan surat pengunduran diri, maka KPU tidak ada toleransi lagi. “Kita akan gugurkan, karena ini perintah undang – undang ,” tegasnya.
Oleh sebab itu KPU Mamberamo Raya menghimbau dan mengharapkan kepada ke empat Paslon dan Tim untuk memanfaatkan waktu yang ada dengan baik dalam mempersiapkan semua dokumen syarat pendaftaran dengan baik.
Diketahui empat Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya Periode 2024 – 2029 yakni Alfons Sesa – Yakobus Britay, Roby Rumansara – Kevin Totouw, Amos Fuyeri – Endius Enumbi, Everth Mudumi – Mada Marlince Rumaikewi.
Editor | TIM REDAKSI | RLS
Komentar