4 Paslon Bupati Mamberamo Raya Dinyatakan Sehat

JAYAPURA | PAPUA TIMES- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamberamo Raya (Mambra) mengumumkan hasil test pemeriksaan kesehatan (Rikkes) empat Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya Periode 2024 – 2029 yakni Alfons Sesa – Yakobus Britay, Roby Rumansara – Kevin Totouw, Amos Fuyeri – Endius Enumbi, Everth Mudumi – Mada Marlince Rumaikewi. Dimana keempat paslon ini telah dinyatakan sehat dan memenuhi persyaratan.

Ketua KPU Mamberamo Raya Barnabas Dude mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di RSUD Jayapura dan Rumah Sakit Jiwa ( RSJ) Abepura sejak tanggal 27 Agustus – 2 September lalu.

“Perlu saya sampaikan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan dari Bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati sudah kami terima dari tanggal 5 September. Dari hasil pemeriksaan tersebut empat pasangan calon dinyatakan sehat dan memenuhi syarat,”terangnya dalam keterangan pers. Senin malam (9/9/2024).

Lanjutnya saat ini KPU berada tahapan verifikasi faktual syarat wajib dan syarat yang tidak diwajibkan.

Untuk massa perbaikan berkas batas akhir tanggal 14 September. Oleh sebab itu setiap LO dan Oparator dari keempat Paslon harus selalu aktif berkomunikasi dengan LO KPU. Sehingga waktu yang tersisa ini dapat dimaksimalkan dari batas waktu yang sudah ditentukan. “Tidak ada lagi perpanjangan. Karena kami KPU tidak ada toleransi lagi,”tegasnya.

Dengan dikeluarkannya hasil test dari dua rumah sakit milik pemerintah ini. KPU Mambra menyampaikan terimakasih. Karena telah memperlakukan bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dengan baik dalam pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya hasil pemeriksaan kesehatan tersebut telah diserahkan kepada 4 perwakilan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya.

Editor | TIM REDAKSI | RLS

Komentar