Tiga Bupati Nama Merah, Tranfer Dana Pilkadanya Rendah

JAYAPURA | PAPUA TIMES- Hingga H-1 pendaftaran bakal calon kepala daerah, progres pencairan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Papua belum tuntas. Masih ada kabupaten yang belum mencairkan dana 100 persen sebagaimana kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) yang telah ditantangani antara Pemerintah Daerah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

KPU Papua merilis hingga Senin, 26 Agustus 2024, terdapat tiga kabupaten yang progress pencairan dana Pilkadanya masih belum tuntas dan terbilang rendah. Tiga kabupaten yang beri tanda merah itu adalah Kabupaten Keerom, Kabupaten Mamberamo Raya dan Kabupaten Jayapura. Kinerja para bupati dan penjabat bupatinya dipertanyakan.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Dr. BENHUR TOMI MANO | YERMIAS BISAI,S.H 53%, 55539 votes
    55539 votes 53%
    55539 votes - 53% of all votes
  • KOMJEN POL MATHIUS D FAKHIRI,SIK | ARYOKO RUMAROPEN 47%, 50051 vote
    50051 vote 47%
    50051 vote - 47% of all votes
Total Votes: 105590
26 November 2024
Voting is closed

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Steve Dumbon mengatakan apabila dana hibah tersebut tidak dituntaskan maka tahapan Pilkada serentak yang sedang berjalan bakal terganggu.

Seve menyebutkan progress pencairan dana Pilkada di Kabupaten Keerom masih dibawah 20 persen. Dari Pengajuan dana sebesar Rp45 milliar, pemerintah setempat baru mengucurkan dana sebesar Rp7 milliar dan masih kekurangan anggaran Rp38 milliar.

Kabupaten Mamberamo Raya, dari pengajuan alokasi dana Pilkada sebesar Rp55 milliar, Pemerintah setempat baru mentransfer Rp35 milliar, masih kurang Rp20 milliar yang belum dicairkan.

Kabupaten Jayapura telah tranfer Rp40 milliar dari pengajuan dana Rp55 milliar. Masih kekurangan 15 milliar.

“Jadi teman-teman (wartawan) untuk ketahui bahwa sumber dana Pilkada ini dari APBD. Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dari APBD Provinsi. Kemudian Pemilihan Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota dari APBD Kabupaten Kota setempat. Jadi kami berharap para Bupati dan para Pj Bupati di 8 Kabupaten dan 1 Kota, terutama yang tiga kabupaten tadi segera cairkan anggaran itu (Pilkada), Karena uang itu yang kami (KPU) pake kerja untuk Pilkada,”tegas Steve.

Steve mengatakan KPU Papua sudah melakukan koordinasi dengan KPU-KPU di daerah termasuk KPU di ketiga kabupaten tersebut untuk tetap bekerja dan memaksimalkan anggaran yang ada. Apabila nantinya anggaran tidak cukup dan tidak mendapat tambahan dari pemerintah daerah yang bersangkutan, maka KPU setempat dapat menghentikan proses tahapan Pilkada serentak 2024.

“Saya agak ekstrim dan bilang kepada teman-teman KPU di kabupaten kota, gunakan uang yang ada. Apabila pemerintah daerah tidak tambah, sampe dimana (tahapan) uang habis maka stop disitu,”ujarnya.

Ia mengingatkan para Bupati maupun Pj Bupati agar bijaksana memberikan dukungan kepada KPU di masing-masing kabupaten sehingga Pilkada Serentak tahun ini dapat berjalan dengan baik dan sukses.

“Pilkada ini dibiayai dari APBD, pembiayaannya jelas diatur dalam undang-undang dan instruksi mendagri sudah sangat jelas bahwa Pemerintah wajib membiayai penyelenggaran pemilihan kepala daerah melalui anggaran APBD. Jadi kami KPU tidak mengerti, sudah diinstruksikan berkali-kali bahkan bupatinya dipanggil Mendagri masih tetap ngeyel. Alasannya revisi anggaran lah, anggaran terbataslah! Kita berharapa secepatnya para bupati mentransfer dana Pilkada karena besok sudah masuk tahapan pendaftaran,”tandas Steve.

Editor | HANS AL

Komentar