JAYAPURA | PAPUA TIMES- Pengguna media sosial dihebohkan dengan video viral penyiksaan seorang pemuda Papua yang dilakukan beberapa orang yang menggenakan pakaian militer.
Pada video tersebut tampak lima orang pria mengeliling sebuah tong yang didalamnya berada seorang pemuda Papua dengan tangan terikat di belakang tampak tertunduk di dalam tong itu. Kondisi pria tersebut memprihatinakan.
Dalam video tersebut, seorang pria menggenakan sarung tangan hitam dan memegang pisau sambil menyanyat punggung pemuda Papua tersebut. Hidung Pria Papua itu juga berlumuran darah.
Menanggapi video penyiksaan tersebut, Perkumpulan Advokad Hak Asasi Manusia (PAHAM) Papua mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia dan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Agus Subiyanto, untuk segera mengambil langkah tegas atas tindakakan tersebut yang diduga dilakukan oknum prajurit TNI saat bertugas di Papua.
Direktur Eksekutif PAHAM Papua, Gustaf R Kawer, mendesak agar para pelaku diproses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.“Komandan dan pelaku penyiksaan terhadap masyarakat sipil wajib diproses hukum dan dipecat dari kesatuan,”kata Kawer melalui press release, Jumat (22/03/2024).
investigasi singkat PAHAM Papua menduga sementara, peristiwa penyiksaan ini dilakukan oleh pasukan non organik terhadap masyarakat sipil sekitar Kabupaten Puncak atau Puncak Jaya (Mulia, Ilaga, Sinak, dll).
“Tindakan penyiksaan terhadap salah satu masyarakat sipil ini sangat sadis, dilakukan oleh aparat TNI tanpa mengedepankan asas praduga tak bersalah,”katanya.
Apabila yang bersangkutan diduga melakukan tindakan kriminal atau terlibat dalam organisasi TPNPB, TNI dalam jumlah yang cukup disertai peralatan militer yang lengkap dan berhadapan dengan sipil yang hanya seorang, tidak berdaya, tidak pantas dilakukan tindakan kejam penyiksaan sadis seperti beredar dalam video tersebut.
“Tindakan aparat TNI tersebut merupakan tindakan penyiksaan diluar hukum, perlu dilakukan investigasi menyeluruh. Jika diketahui korban meninggal dunia, maka tindakan aparat tersebut dapat dikategorikan pembunuhan diluar hukum atau extra judicial killing,”pungkasnya.
Kepala Penerangan Daerah Militer XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan, memastikan TNI akan menelusuri kebenaran video tersebut, termasuk apakah benar pelaku dalam video itu merupakan anggota TNI atau masyarakat yang sengaja berpakaian TNI.
“Potongan video tersebut masih ditelusuri, baik tentang kejadian sebenarnya di mana dan kapan, sehingga tidak terjadi kesimpang siuran dalam pemberitaan,” kata Candra dalam keterangannya Jumat, 22 Maret 2204.
Dia mengatakan, TNI saat ini sudah turun ke lapangan untuk menelusuri kebenaran video itu. Proses penelusuran ini akan dilakukan dengan hati-hati agar menghindari spekulasi dan dugaan. Nantinya, dia akan menginformasikan lebih lanjut jika penelusuran sudah selesai dilakukan.
Candra memastikan, jika pelaku dalam video itu benar prajurit TNI, maka mereka akan ditindak tegas dan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Karena TNI seperti lembaga atau institusi lainnya yang juga menjunjung tinggi hukum dan HAM,” ucap Candra.
Mengenai beredarnya tuduhan Satgas Yonif 300/R dalam video tersebut, Candra mengatakan selama bertugas di Ilaga, hubungan Prajurit TNI dengan masyarakat sangat baik dan harmonis.
“Tidak pernah ada keluhan perilaku keras terhadap masyarakat. Justru masyarakat sangat senang dengan Satgas Yonif 300/R dan diberi kehormatan oleh suku Dani dengan gelar Kogoya dari Kepala Suku Besar Kab. Puncak di Gome,” tutur dia.
Editor | TIM
Komentar