JAYAPURA | PAPUA TIMES- Pemerintah Provinsi Papua melakukan redistribusi 2.316 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 177 Guru yang tersebar di sekolah kekhususan. Penyerahan SK redistribusi ASN dan guru kepada kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Sekda Papua, Suzana Wanggai, dalam apel gabungan di Halaman Kantor Gubernur setempat, Jl. Soa Siu Dok II, Kota Jayapura, Senin (4/3/2024) pagi.
“Hari ini (Senin pagi) Plt Asisten II, mewakili Pj Gubernur Papua, menyerahkan SK Gubernur terkait Redistribusi ASN di lingkungan Pemprov Papua.
“Redistribusi ini merupakan dampak diberlakukannya Perda No. 18 tahun 2023 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,” terang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri A. Yudianto,
Sementara dalam rekapitulasi 20 SKPD berdasarkan Perda No.18 Tahun 2023 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Papua, terjadi perubahan nama perangkat daerah dengan nomenklatur baru 8 instansi. Kemudian pemisahan perangkat daerah 10 instansi.
Selanjutnya penggabungan perangkat daerah 1 instansi serta perangkat daerah baru 1 instansi. “Dengan demikian setelah distribusikannya PNS pada SKPD berdasarkan Perda 18 2023 dapat terus menjalankan tupoksinya melakukan Pengelolaan Pemerintahan, Pelaksanaan pembanguanan dan Pelayanan Kemasyarakatan di Provinsi Papua.
“Termasuk ribuah ASN yang telah diserahkan, dan harapannya bisa segera bertugas melayani masyarakat serta mendukung pelaksanaan pembangunan,” tutupnya.
Editor | PAPUA GROUP
Komentar