MERAUKE | PAPUA TIMES- Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan mengambil langkah cepat mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 jenis Omicron yang kembali meningkat kasusnya di Indonesia.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Papua Selatan akan kembali menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) di Bandar Udara (Bandara) dan Pelabuhan Merauke.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan, dr. Benedicta Herlina Rahanggiar mengatakan, penerapan kembali protokol kesehatan merupakan salah satu upaya pencegahan dini menularnya virus tersebut.
“Kita segera menerapkan protokol kesehatan di Bandara dan Pelabuhan. Selain itu akan akan jalankan vaksinasi, sehingga bagi masyarakat yang belum vaksin dasar maupun boster bisa segera mengikuti vaksin untuk meningkatkan kembali imun,”terang dokter Herlina.
Menurutnya, untuk pelaksanaan vaksinasi, Kementerian Kesehatan akan mengirimkan sejumlah vial vaksin Covid-19 ke Dinkes Papua Selatan dan akan dibagikan ke dinas kesehatan Kabupaten Merauke, Asmat, Boven Digoel,dan Kabupaten Mappi. “Memang belum ada temuan kasus namun sangat perlu untuk dilakukan antisipasi pencegahan seja dini,”ujarnya.
Terkait dengan penerapan Prokes di Bandara dan Pelabuhan, kata dokter Herlina, Dinkes bakal menggelar rapat kerja bersama dengan para kepala dinas kesehatan se Provinsi Papua Selatan dan Direktur Rumah sakit, guna membahas langkah-langkah penanganan medis terkait penyebaran virus tersebut.
“Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat di Papua Selatan yang belum vaksin segera ikuti vaksin. Kami akan segera mengeluarkan edaran Gubernur Papua Selatan setelah rapat bersama guna melakukan langkah-langkah pencegahan,” sambungnya di Swiss-belhotel Merauke, Senin (11/12/2023).
Ia membeberkan gejala yang dialami pada varian baru hampir sama yakni demam, batuk pilek, nyeri-nyeri tulang dan bagi yang parah pasti sakit cukup berat. “Penanganannya, jika timbul gejala seperti demikian, segeralah memakai masker, lakukan pemeriksaan ke petugas kesehatan terdekat, istirahat yang cukup, makan makanan bergizi,”imbau Herlina Rahanggiar
Pewarta | RUDIS
Komentar