MERAUKE | PAPUA TIMES- Polres Merauke melakukan pengejaran terhadappelaku penganiayaan berat yang terjadi di daerah kampung Tengah Lampu Satu Merauke, Kamis (7/9/2023). Penganiayaan tersebut terjadi sekitar Pukul 12.30 Wit dialami korban atas nama Sukat, laki-laki berusia 53 tahun .
Kepala Seksi Humas Polres Merauke, AKP Ahmad Nurung,SH, mengatakan pelaku penganiayaan lebi dari satu orang. “Untuk kronologinya kita belum bisa sampaikan karena korban masih dalam perawatan sehingga belum bisa dimintai keterangan,” ujar Kasi Humas Polres Merauke, AKP Ahmad Nurung, SH, Jumat (8/9/2023) di ruang Humas Polres setempat.
Di hari kejadian, pelaku melalukan penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban mengalami luka berat pada tubuh korban bagian kepala dan tangan. Diduga, pelaku berniat melakukan pencurian di rumah korban dan imbasnya mengorbankan pemilik rumah.
Beruntung korban berusaha menyelamatkan diri dan meminta bantuan tetangga sementara pelaku berhasil kabur. Berkat bantuan warga sekitar, korban dilarikan ke RSUD Merauke untuk melakukan perawatan.
“Tim Inafis sudah melaksanakan olah TKP dan menurut saksi bahwa pelaku lebih dari satu orang, korban dianiaya dengan senjata tajam sehingga mengakibatkan luka di beberapa tempat,” tuturnya.
Ahmad mengimbau para pelaku sebaiknya segera menyerahkan diri, sebelum Polisi melakukan tindakan tegas.
Pewarta | RUDIS