JAYAPURA | PAPUA TIMES- Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Derek Hegemur,SH,MH mengatakan penggunaan dana cadangan dalam Perubahan APBD 2023 Papua, dalam rangka mengantisipasi kegiatan yang urgen dan mendesak pada 4 program prioritas yakni di bidang pendidikan, kesehatan, sosial budaya dan pemberdayaan ekonomi masyarakat khususnya orang asli Papua (OAP).
“Untuk Dana Cadangan, dapat kami jelaskan bahwa pihak eksekutif mengajukan permohonan persetujuan kepada dewan sebagai antisipasi kegiatan yang penting dan mendesak,” jelas Hegemur sela-sela Rapat Penutupan Pembahasan Raperdasi Tentang Perubahan APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2023, Jumat pekan lalu.
Dana cadangan ini untuk 4 program priotas di bidang pendidikan, kesehatan, sosial budaya dan pemberdayaan ekonomi masyarakat khususnya orang asli Papua yang merupakan program prioritas, unggulan dan strategis daerah, di sisi lain juga berdampak pada apa yang dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung.
Ia menjelaskan keberadaan dana cadangan tersebut sesuai amanat Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Nomor 1 tahun 2010 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemerintah Provinsi Papua, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah (Perda) No.5 tahun 2014 tentang perubahan atas Perdasi No. 1 tahun 2010 dan telah diubah dengan Perda No.5 tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemerintah Provinsi Papua.
Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM pada rapat tersebut, mengatakan dana cadangan Pemerintah Provinsi Papua tahun 2023 bertambah 25 persen atau Rp100 milliar. Dengan tambahan ini maka dana cadangan yang semula Rp400 milliar menjadi Rp500 milliar.
“Dana cadangan yang semula Rp 400 miliar bertambah 25 persen atau sebesar Rp 100 miliar menjadi Rp 500 miliar,”kata Rumbiarussy.
Fraksi Demokrat dalam laporan pandangannya terhadap Raperdasi APBD-P 2023 Papua yang dibacakan Anggota Fraksi Demokrat Benyamin Arisoy,SE.,M.Si berpandangan bahwa asumsi Perubahan APBD Papua tahun anggaran 2023 dilatarbelakangi perkembangan dinamika pemerintahan dan pembangunan.
Adanya rasionalisasi anggaran serta kewajiban menyelesaikan pekerjaan tahun sebelumnya melalui penganggaran SILPA serta mendukung kegiatan-kegiatan penting untuk menjamin kelancaran pelayanan publik.
Anggaran Pendapatan di tetapkan sebesar Rp 2.92 triliun lebih berubah menjadi Rp 3,64 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp. 716, 64 Miliar lebih. Anggaran Belanja ditetapkan sebesar Rp 3.49 Triliun lebih, berubah menjadi Rp. 5.68 Triliun lebih Sedangkan Anggaran Pembiayaan Daerah (Netto), ditetapkan sebesar Rp 591.25 Miliar lebih berubah menjadi Rp. 2,27 Triliun lebih. Sehingga Perubahan APBD Provinsi Papua TA 2023 yang sebelumnya sebesar Rp3,51 Trilun lebih berubah menjadi Rp 5 triliun lebih.
Perubahan tersebut berdasarkan pertimbangan atas perubahan asumsi dalam perhitungan rencana target capaian penerimaan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pengelolaan pembiayaan daerah.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan pada Perubahan APBD TA 2023 sebesar 100,51 persen atau sebesar Rp. 590,41 Miliar lebih, dari semula sebesar Rp. 587,42 Miliar lebih menjadi sebesar Rp. 1,17 Triliun lebih.
Kenaikan tersebut berasal dari Pajak Daerah sebesar Rp. 478,83 Miliar lebih, Retribusi Daerah sebesar Rp. 16,48 Miliar lebih, Hasil Pengolahan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan sebesar Rp. 494,51 Juta lebih dan Lain-lain PAD Yang Sah sebesar Rp. 118,00 Miliar lebih.
Sedangkan Perubahan Pendapatan Transfer, yang semula direncanakan sebesar Rp. 2,33 Triliun lebih, berubah menjadi Rp. 2,46 Triliun lebih, atau meningkat sebesar Rp. 126,23 Miliar lebih, yang disebabkan oleh penerimaan dari Pos Dana Bagi Hasil yang mengalami kenaikan sebesar Rp. 126,23 Miliar lebih dari sebesar Rp.243,17 Miliar lebih menjadi sebesar Rp.369,41 Miliar lebih.
Belanja Operasi pada Perubahan APBD TA 2023 mengalami kenaikan 83,64 persen atau sebesar Rp. 2,02 Triliun lebih, dari semula Rp. 2,41 Triliun lebih menjadi sebesar Rp. 4,43 Triliun lebih.
Belanja Operasi yang mengalami perubahan pada APBD TA 2023, terdiri dari: (a). Belanja Pegawai mengalami kenaikan 43,63 persen atau sebesar Rp 370,46 Miliar lebih, dari semula sebesar Rp. 849,07 Miliar lebih menjadi sebesar Rp. 1,21 Triliun lebih.
Belanja Barang dan Jasa mengalami kenaikan 60,20 persen atau sebesar Rp. 876,24 Miliar lebih dari semula sebesar Rp. 1,45 Triliun lebih menjadi sebesar Rp. 2,33 Triliun lebih.
Belanja Subsidi mengalami kenaikan 100,00 persen atau sebesar Rp. 301,74 Juta lebih dari semula sebesar Rp. 0,00 menjadi sebesar Rp. 301,74 Juta lebih.
Belanja Hibah mengalami kenaikan sebesar 817,92 persen atau sebesar Rp.766,80 Miliar lebih, dari semula sebesar Rp. 93,75 Miliar lebih menjadi sebesar Rp. 860,55 Miliar lebih.
Belanja Bantuan Sosial mengalami kenaikan sebesar 37,99 persen atau sebesar Rp. 6,42 Miliar lebih, dari semula sebesar Rp. 16,92 Miliar lebih menjadi sebesar Rp.23,35 Miliar lebih.
Belanja Modal pada Perubahan APBD TA 2023 mengalami kenaikan 34,00 persen atau sebesar Rp. 176,73 Miliar lebih, dari semula sebesar Rp. 519,81 Miliar lebih menjadi sebesar Rp. 696,54 Miliar lebih. Belanja Tidak Terduga berkurang minus (25,33) persen atau sebesar (Rp.102,10 Miliar lebih), dari semula sebesar Rp. 403,00 Miliar lebih menjadi sebesar Rp. 300,90 Miliarlebih.
Sedangkan Belanja Transfer bertambah 192,12 persen atau sebesar Rp 296,98 Miliar lebih, dari semula sebesar Rp. 154,58 Miliar lebih menjadi sebesar Rp. 451,57 Miliar lebih.
Perubahan APBD TA 2023 ini mengalami Defisit sebesar Rp. 2,24 Triliun lebih yang selanjutnya ditutupi melalui Pembiayaan. Kebijakan Pembiayaan Perubahan APBD TA 2023, adalah sebagai berikut:
Perubahan Penerimaan Pembiayaan naik 284,28 persen atau sebesar Rp. 1, 68 Triliun lebih, dari semula sebesar Rp. 591,25 Miliar lebih menjadi sebesar Rp. 2, 27 Triliun lebih, yang terdiri dari: Penerimaan SILPA sebesar 826,55 persen atau sebesar Rp. 1,58 Triliun lebih dan Dana Cadangan sebesar Rp. 100 Miliar. Kemudian Pengeluaran Pembiayaan mengalami kenaikan 22, 40 persen atau sebesar Rp. 5,60 Miliar lebih, dari semula sebesar Rp. 25 Miliar menjadi sebesar Rp. 30,60 Miliar lebih.
Dengan demikian maka Pembiayaan Netto setelah Perubahan mengalami kenaikan 295,84 persen atau sebesar Rp. 1,67 Triliun lebih, dari semula sebesar Rp. 566,25 Miliar lebih, menjadi sebesar Rp. 2,24 Triliun lebih.
Editor | RAMBAT SRI
Komentar