KPK Lantik 66 Penyelidik dan Penyidik

JAKARTA | PAPUA TIMES- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Upacara Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Penyelidik dan Penyidik pada KPK. Pengangkatan sebanyak 66 Penyelidik dan Penyidik dipimpin oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Johanis Tanak menyampaikan, pengangkatan sumpah atau janji ini merupakan bukti keseriusan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Ke-66 orang penyelidik dan penyidik merupakan darah segar dan sumber daya manusia yang kompeten pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

“Saya percaya bahwa saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab. Semoga Allah SWT dan Tuhan Yang Maha Esa bersama kita,” kata Johanis, dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/7/2023).

Johanis berharap dengan tambahan sumber daya manusia berupa penyelidik dan penyidik bisa menambah kapasitas organisasi dalam hal penindakan dan eksekusi. Hal itu sejalan dengan arah kebijakan Pimpinan KPK 2023 di mana penegakan hukum pemberantasan korupsi diselaraskan dengan arah kebijakan nasional dengan titik berat pengembalian kerugian keuangan negara.

Pada 2023, Pimpinan KPK melalui Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi telah menetapkan target penyitaan aset atau asset recovery sebesar Rp1 triliun. Target ini tentu akan bisa diwujudkan bila semua pihak, lintas kedeputian, salah bekerja sama dan bersatu dan saling membantu. Upaya asset recovery juga menjadi cara untuk memberikan efek jera kepada para koruptor.

“Menjadi penting melakukan pemberantasan korupsi menyeluruh, sistematis, dan keberlanjutan,” kata Johanis.

Johanis juga mengingatkan, saat ini kompleksitas permasalahan korupsi cenderung makin dinamis. Pencapaian di bidang ekonomi tentunya diiringi dengan bentuk-bentuk baru kejahatan yang disebabkan oleh lemahnya prosedur di internal, perangkat hukum pegawai, dan pengawasan yang belum dibenahi merupakan tiga hal penting upaya perbaikan yang harus dilakukan.

“Jagalah integritas sebagai penyelidik dan sebagai penyidik. Tanpa integritas, maka kita tidak akan berdiri dengan kokoh,” tutup Johanis.

Editor | TIM