DPRP Soroti PMK Menteri Keuangan dan Data BPSDM

JAYAPURA | PAPUA TIMES- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) , Ketua DPRP Jhoni Banua Rouw,SE menyoroti masalah beasiswa afirmasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang hingga kini belum terselesaikan.

Hingga kini, pembayaran beasiswa bagi mahasiswa dan mahasiswa asli Papua yang sedang mengeyam pendidikan di berbagai universitas didalam maupun luar negeri belum juga rampung.

Jumat 23 Juni 2023, Jhoni didampingi Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy menggelar pertemuan dengan orang tua mahasiswa penerima beasiswa affirmasi Otsus di ruang banggar, kantor DPRP, Imbi, Jayapura.

DPRP, kata Jhoni, mengambil langkah membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelesaikan masalah beasiswa tersebut. Pansus ini nantinya bertugas mengawal dan mengecek langsung penyaluran dana beasiswa termasuk memintai keterangan kepada Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) terkait data mahasiswa penerima beasiswa yang dinilai tidak valid.

Menurut Ketua DPRP, data mahasiswa penerima beasiswa bakal menjadi perhatian khusus, agar validatasi bisa dipertanggungjawabkan.

“Selama ini, data BPSDM tidak valid. Selalu berubah. Makanya akan kita kawal,”ujarnya.

Macetnya pembayaran beasiswa, juga disebabkan penetapan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua berikut penetapan PP 106 Tahun 2021 dan PP 107 Tahun 2021 serta penetapan UU 3 provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua.

Apalagi, lanjut Jhoni, persoalan beasiswa ini makin pelik dikarenakan kebijakan Menteri Keuangan RI. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dana Otsus disalurkan langsung ke kabupaten-kota tanpa memperhatikan alokasi anggaran untuk pembiaaan beasiswa bagi mahasiswa asli Papua.

Sementara Peraturan Pemerintah 106 maupun 107 mengamanatkan penyaluran beasiswa masih dibiayai pemerintah provinsi.”PMK yang dikeluarkan Menteri Keuangan dengan pembagian dana otonomi khusus yang disalurkan ke kabupatne kota tanpa memperhatikan alokasi untuk beasiswa mahasiswa asli Papua, juga menjadi masalah,”katanya.

Masa transisi pemerintah pasca pemekaran DOB di Papua, harusnya mempertimbangkan berbagai program pembangunan yang sudah berlangsung, salah satunya adalah pemberdayaan SDM Papua melalui pendidikan.

Ia berharap ada solusi dan perhatian bersama antara pemerintah provinsi, kabupatan dan kota di Papua untuk menyelesaikan masalah beasiswa ini. Salah satunya solusinya, Menteri Keuangan mencabut PMK sehingga masalah beasiswa yang menjadi urusan bersama dapat dituntaskan.

Jhon Banua Rouw mengingatkan bahwa pemerintah harus menyediakan anggaran yang memadai untuk menyelesaikan masalah beasiswa. Kerjasama pendidikan dengan berbagai universitas didalam maupun luar negeri dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua melalui BPSDM. Oleh karena itu, pemerintah pusat hendaknya memfasilitasi penyaluran dana Otsus dengan baik sehingga pembayaran beasiswa affirmasi dapat diselesaikan.

“DPRP siap mengawal dana untuk beasiswa yang bersumber dari dana Otsus. Pemerintah pusat ambil kebijakan merubah PMK, kemudian dipotong uangnya dan serahkan ke kami Pemerintah Provinsi Papua, kami DPR Papua siap mengawal uang tersebut,”tandasnya.

Editor | TIM

Komentar