Ini Syarat Mutlak Mutasi Atlet Papua

JAKARTA | PAPUA TIMES- Jelang penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat mengeluarkan kebijakan terkait mutasi atau perpindahan atlet-atlet Papua.

Salah satu syarat mutlat bagi atlet Papua yang berniat pindah untuk membela kontingen di provinsi-provinsi Daerah Otono Baru (DOB) se-Tanah Papua wajib mengantongi ijin atau rekomendasi dari KONI Provinsi Papua dan KONI Papua Barat.

Penegasakan itu dikemukakan Wakil Ketua Umum KONI Pusat Mayjen (Purn) Suwarno saat Rapat Koordinasi (Rakor) KONI se-Tanah Papua, pekan lalu, Selasa,20 Juni 2023, di Kantor KONI Pusat, Jakarta.

“Untuk ikut PON di Aceh Sumut 2024. Kebijakan yang kita ambil adalah untuk Papua dan Papua Barat sebagai provinsi induk dalam rangka PON masih tetap menggunakan atlet yang tergabung dalam kontingen KONI masing-masing saat PON XX di Papua. Sedangkan untuk DOB atau provinsi-provinsi yang baru, mereka harus melakukan koordinasi seperti Papua Barat Daya harus koordinasi dengan Papua Barat, begitupun Provinsi Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Selatan wajib koordinasi dengan Papua dalam rangka penggunaan atlet,”urai Suwarno.

Mengingat saat ini sedang berjalan babak kualifikasi PON (Pra PON) Aceh-Sumut, Maka Suwarno berharap KONI Provinsi Pemekaran segera melakukan koordinasi dengan KONI Provinsi untuk perpindahan atlet sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman antara KONI Provinsi Induk.”Kalau perlu, KONI Pusat hadir untuk menyaksikan prosesnya. Sehingga tidak menimbulkan kekeliruan,”ujarnya

Khusus KONI DOB, Dia mengingatkan agar-agar atlet-atlet yang akan didaftarkan dan dikirim ke PON Aceh-Sumut haruslah atlet yang punya catatan dan rekam jejak prestasi di masing-masing cabang olahraga.

Yang perlu diingat bahwa atlet-atlet dari provinsi pemekaran sudah diatur dengan jelas bahwa atlet-atlet di cabang olahraga beregu Seperti Sepak Bola, Futsal, Gate Ball, Softball, Baseball, Hoki dan lainnya wajib mengikuti babak kualifikasi PON. Sedangkan atlet-atlet perorangan diijinkan bisa tampil di PON tanpa mengikuti babak kualifkasi.

Saat ini sedang berlangsung babak kualifkasi PON Aceh-Sumut untuk cabang olahraga Gate Ball di Tangerang, Banten dan Atletik di Surakarta, Jawa Tengah.

Sementara itu, Ketua Umum KONI Papua, Dr.Kenius Kogoya dan Ketua KONI Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan bertekad membantu KONI Provinsi Pemekaran, koordinasi bakal digelar untuk membahas kesiapan atlet menjelang PON Aceh-Sumut secara kekeluargaan. “Sebagai sesama Papua, kita akan pulang dan duduk bersama untuk bicarakan secara kekeluargaan,”ungkap Kenius Kogoya.

Sesuai regulasi KONI dan PON, akselerasi atau perpindahan atlet harus dilakukan sebelum PON. SK KONI Pusat Nomor 22 Tahun 2016 tentang aturan mutasi atlet dalam rangka PON, tertulis bahwa pengajuan mutasi oleh atlet harus diajukan selambat-lambatnya dua tahun sebelum PON digelar.

Kenius Kogoya mengatakan apabila KONI DOB Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan berniat menggunakan dan mengirim atlet-atlet PON XX yang masih terdaftar di KONI Provinsi Papua maka hal itu akan dikordinasikan dalam waktu dekat agar tidak merugikan atlet.

“Koordinasi antar KONI sangat penting sehingga tidak ada masalah ketika masing-masing KONI mendaftarkan atletnya, baik saat entry by name maupun entry by number. Intinya, kita tidak mau atlet, yang adalah anak-anak Papua dirugikan karena tidak dapat bertanding. Makanya nanti kita balik ke Papua dan kita duduk bicarakan secara kekeluargaan,”tandasnya.

Komentar