Presiden Jokowi Tanggapi Masalah Gubernur Enembe, Ini Pernyataannya

JAKARTA | PAPUA TIMES- Presiden Joko Widodo menyampaikan proses hukum yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dihormati semua pihak.

“Semua sama di mata hukum,”ungkap Presiden merespon pertanyaan wartawan respons atas dugaan kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe dan juga dugaan kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung, Senin, 26 September 2022.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa proses hukum yang ada di KPK (KPK) harus dihormati oleh semua pihak karena semua warga negara sama di mata hukum.
“Saya kira proses hukum yang ada di KPK semuanya harus menghormati, semua sama di mata hukum, dan saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK, menghormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya,” tegasnya.

Kepala Negara juga menilai reformasi bidang hukum di Indonesia penting untuk terus dilaksanakan. Presiden telah memerintahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan untuk melaksanakan hal tersebut.

“Memang saya melihat ada urgensi yang sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita, dan itu sudah saya perintahkan kepada Menko Polhukam, jadi silakan tanyakan ke Pak Menko Polhukam,” tandasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) menyerukan Gubernur Papua agar kooperatif memenuhi panggilan dari KPK. Pasalnya, KPK telah 2 kali melakukan pemanggilan kepada orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu.

Kata Menkopolhukam, KPK memiliki mekanisme dalam pemanggilan seseorang. KPK ada mekanismenya, sudah dipanggil satu, dua, tiga kali kemudian panggil paksa dan DPO.

Sebelumnya, KPK memastikan surat panggilan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diterima oleh Lukas dan tim penasihat hukumnya. KPKpun meminta Gubenur Enembe kooperatif.

“Sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun penasihat hukumnya,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (26/9/2022).

Ali mengatakan, Lukas Enembe akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua.

Editor | TIM | RLS