JAYAPURA | PAPUA TIMES- Sebanyak 14 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua jalur pengangkatan Undang-Undang Otsus Papua, sisa masa jabatan 2019-2024, Jumat (16/4/2021) resmi dilantik. Turut juga dilantik 3 Anggota DPRP Pengganti Antar Waktu (PAW).
Proses pelantikan berlangsung di ruang sidang DPRP Papua dengan pengambilan sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura dan disaksikan rohaniawan beserta seluruh Pimpinan dan anggota DPR Papua serta Forkopimda Papua.
Gubernur Papua, Lukas Enembe,SIP.MH dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy,SE.M.Si mengatakan banyak tantang yang dihadapi dalam pembangunan di Papua. Oleh karena itu, diharapkan dengan pelantikan 14 anggota DPRP dan 3 Anggota DPRP PAW ini dapat membantu pemerintah mendorong percepatan pembangunan.
“Saya harap dengan pelantikan ini, kinerja DPRP semakin baik lagi dan tentunya seirama mendukung eksekutif dalam proses pembangunan yang sedang dilakukan,”ujarnya.
Dikemukan Sekda Papua, Pemprov Papua dan DPRP adalah mitra kerja yang harus bekerjasama dalam pembangunan Papua termasuk juga menyelesaikan berbagai persoalan dan masalah. Hubungan kerja antara eksekutif ,legislative dan MRP sangat penting untuk percepatan pembangunan.
14 anggota DPRP pengangkatan jalur Otsus yang dilantik antara lain Arnold Walilo, Yakoba Lokbere, Thimotius Wakur, Kope Wenda, Hendrikus Gebze, Frits Tobo Wakasu, Ramses Ohee, Piter Kwano, Yotam Bilasi, Yohanis Luis Ronsumbre, Yonas Nusi, John Gobay, Julius Miagoni, Romanus Omaleng.
Adapun tiga anggota PAW yang dilantik dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) masing-masing Jimmy Biniluk menggantikan Kortinus Wonerengga (alm), Hengki Payage menggantikan Arkelaus Asso dan Mathea Mamoyao menggantikan Mesak Magai dari Partai PDI-Perjuangan.
Editor | AZIS M | YESAYA M
Komentar