60 ASN Pemprov Papua Ikut Diklat Kearsiapan Berbasis TIK

JAYAPURA | PAPUA TIMES- Sebanyak 60 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengikuti Pendidikan Dan Latihan (Diklat) Teknis Kearsipan Berbasis Teknologi Informasih(TIK) Tahun 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Dance Flassy,SE.M.Si didampingiDeputi Bidang Kearsipan Nasional Republik Indonesia (ANRI), Drs. Sumrahyadi,MIMS dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aryoko AF Rumaropen,SP.M.Eng, Selasa siang (23/3/2021) bertempat di aula BPSDM Provinsi Papua, Kotaraja, Jayapura membuka secara resmi diklat tersebut.

Gubernur Papua, Lukas Enembe,SIP.MH dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Dance Flassy mengatakan pengelolaan arsip sangat penting dan urgen. Untuk itu, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua wajib meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya (SDM).

3. Sekda Mewakili Gubernur Papua Membuka Diklat Teknis Kearsipan Berbasis Teknologi Informasih(TIK) Tahun 2021

Dikemukakannya bahwa pengelolaan arsip secara konvensional memiliki banyak kelemahan karena memerlukan ruang penyimpanan yang cukup luas.

“Sehubungan dengan itu, maka untuk mewujudkan tata kelola arsip yang baik, perlu menerapkan manajemen kearsipan modern sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dewasa ini,”ujar Sekda.

Menurutnya, manajemen kearsipan modern merupakan suatu proses tata kelola arsip/dokumen yang tidak lagi menggunakan cara-cara manual, akan tetapi dilakukan dengan menerapkan teknologi informasi.

“Untuk mempercepat proses pengelolaan data menjadi informasi, akses informasi yang cepat dan akurat, serta pengamanan penyimpanan dokumen yang lebih baik,”katanya.

Sekda menjelaskan sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 bahwa salah satu tujuan penyelenggaraan kearsipan adalah menjamin terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan.

Sehubungan dengan itu, maka Pemprov Papua melalui BPSMD bekerjasama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan Pelatihan Kearsipan Berbasis Teknologi Informasi, yang bertujuan memberikan pengenalan, pemahaman dan tata cara pengelolaan arsip melalui aplikasi elektronik yang benar.

“Kita harapkan melalui pelatihan ini, peserta mampu memahami Kebijakan Kearsipan Nasional memahami Strategi Implementasi e-Arsip Terintegrasi (Srikandi), memahami Instrumen Pengelolaan Arsip Elektronik dan Trampil dalam pengelolaan Arsip Dinamis Elektronik; dan Keempat, trampil dalam pengelolaan Aplikasi Srikandi,”harap Sekda Flassy.

2. Deputi Bidang Kearsipan Nasional Republik Indonesia (ANRI), Sekda dan Kepala BPSDM Papua Saat Pembukaan Diklat.

Ditempat yang sama, Deputi Bidang Kearsipan Nasional Republik Indonesia (ANRI), Drs. Sumrahyadi,MIMS mengapresiasi upaya Pemprov Papua melalui BPSDM dalam meningkatkan SDM bidang kearsipan.

Diakuinya, Papua termasuk salah satu pemerintah daerah di Indonesia yang pengelolaan kearsipan belum maksimal. Oleh karenanya, Sumrahyadi berharap dengan diklat ini dapat meningkatkan SDM ASN Papua dalam pengelolaan arsip/dokumen di Papua sehingga terintegrasi dengan Srikandi.

Sumrahyadi mengatakan diera modern dengan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi maka pengelolaan arsip tak lagi dilakukan secara manual. Seluruh data dokumen dan arsip dikelola secara elektronik.

“Papua termasuk salah satu daerah yang pengelolaan arsipnya belum maksimal. Untuk itu, kami harapkan kedepan Papua bisa lebih maju dalam pengelolaan dokumen dan data. Saya minta para peserta mengikuti Diklat ini dengan baik sehingga ilmu yang didapatkan bisa diaplikasikan dalam tugas kearsipan saudara-saudari di tempat tugas,”pintanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Diklat Teknis Kearsipan Berbasis Teknologi Informasih(TIK) Tahun 2021, Emanuel Korey, S.Sos, M.Si dalam laporannya mengatakan diklat ini terselenggara atas kerjasama Pemprov Papua dengan Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Diklat digelar selama 5 hari mulai tanggal 22-26 Maret 2021, dengan peserta sebanyak 60 orang dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dan di bagi menjadi 2 Angkatan.

Editor | HANS BISAY

Komentar