JAYAPURA | PAPUA TIMES- Majelis Rakyat Papua (MRP) mengapresiasi keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia yang memberikan kesempatan kepada perempuan asli Papua, Dr.Efi Paulin Numberi,SH,MH, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Biak Numfor.
Promosi tersebut dinilai sebagai bentuk perhatian dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Orang Asli Papua (OAP). Ini juga menjadi bukti bahwa putra-putri Papua layak memimpin diberbagai institusi pemerintah.
Hal itu dikatakan Anggota MRP Papua, Roberth Wanggai,S.Sos yang turut hadir pada pelantikan Kajari Biak Numfor, Kajari Jayapura, Kajari Nabire, Wakil Kejati Papua, Asisten Intelijen dan Kepala Tata Usaha Kejati, Senin (8/3/2021) oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Nikolas Kodomo,SH.MH di aula Kantor Kejaksaan Papua.
“Atas nama Ketua MRP dan seluruh jajaran, kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Jaksa Agung dan Kejati Papua yang mempercayakan dan mempromosikan perempuan asli Papua menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Negeri,”ungkap Wanggai.
Menurutnya, promosi ini memberikan sinyal positif bahwa SDM Papua telah mampu memimpin diberbagai bidang. “Ini bagian dari implementasi pemerintah pusat ke daerah dalam era Otonomi Khusus (Otsus). Hendaknya terus menjadi terobosan baru di Kejati Papua untuk memberdayakan putra-putri asli Papua.”
Sebelumnya, Direktur eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung atas promosi jabatan Efi Paulin Numberi sebagai Kajari Biak Numfor.
Promosi ini merupakan bukti bahwa perempuan Papua memiliki kualitas kepemimpinan dalam menyelesaikan berbagai masalah dan persoalan hukum di Tanah Papua.
“Kita apresiasi promosi kepada perempuan Papua. Ini bukti bahwa Jaksa Agung mempercayakan putra-putri Papua menduduki posisi strategis dalam institusi hukum,”ujarnya.
Editor | LEPIANUS K | HANS B
Komentar