Doren Wakerkwa Dilantik di Jayapura, Yulian Flassy Dilantik di Jakarta, Sama-Sama Sekda

JAYAPURA | PAPUA TIMES- Genap enam bulan menjalankan tugas sebagai Penjabat Sekda Papua, Doren Wakerkwa selaku Asisten Bidang Pemerintahan kembali dilantik pada jabatan yang sama oleh Wakil Gubernur Klemen Tinal, Senin (1/3/2020), di Jayapura.

Pelantikan ini disebut Wagub Klemen untuk mengisi kekosongan jabatan yang saat ini belum diisi oleh Sekda definitif. “Pelantikan kembali Doren Wakerkwa sebagai Penjabat Sekda Papua ini sudah sesuai dengan norma-norma yang berlaku.

“Intinya sesuai anjuran bapak Gubernur kemarin Penjabat Sekda Papua SK-nya sudah ada dan tidak boleh ada kekosongan jabatan di pemerintahan. Sehari pun tidak boleh,” kata dia.

Yulian Flasy Bersama Mendagri Usai Pelantikan

Disinggung soal pelantikan Sekda definitif Papua terhadap Dance Yulian Flassy oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Wagub Tinal mengaku pihaknya belum tahu soal itu.

“Apa yang terjadi di Jakarta hari ini kami belum ikuti. Tetapi apa yang terjadi hari ini di Papua, sudah sah. Intinya pemerintahan tidak boleh kosong,” terang ia.

Kendati demikian, Wagub katakan hal yang tidak boleh dilupakan oleh semua pihak adalah, Papua memiliki Undang-undang Otonomi Khusus yang bersifat khusus (kewenangan daerah).

Dengan demikian, ia mengimbau semua pihak untuk hormati UU itu. “Artinya disini semua undang-undang harus kalah sama dengan Undang-Undang Otsus. Kecuali menyangkut luar negeri, kemaman, fiskal, dan agama,” tandas Tinal.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada waktu yang sama di Jakarta melantik Dance Yulian Flassy sebagai Sekda definitif Papua di Jakarta.

Sekretaris Daerah Papua Dance Yulian Flassy lewat sambungan telepon menyampaikan, pelantikan tersebut sudah mendapat restu Gubernur Lukas Enembe.

“Bapak Gubernur di Jakarta pada 28 Februari 2021 saat bersama saya di Dirjen Otda, sangat berharap pelantikan bisa segera dilakukan. Hal ini beliau sampaikan dalam pertemuan itu”.

“Sehingga pada hari ini Mendagri langsung melantik saya selaku Sekda definitif,” kata ia.

Disinggung soal pelantikan Penjabat Sekda Papua Doren Wakerkwa, hal itu kata dia tidak masalah. Sebab tidak boleh ada kekosongan jabatan.

“Walau pun selama 1 atau 2 hari kekosongan jabatan tidak dibolehkan. Yang jelas sesuai arahan Mendagri, saya harus segera berkantor di Provinsi Papua sesuai arahan Mendagri,” pungkasnya.

Editor | EDWIN RIQUEN

Komentar