Bupati Serahkan Raperda APBD Tolikara 2021

KARUBAGA | PAPUA TIMES- Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo,SE,M.Si didampingi Wakil Bupati Dinus Wanimbo,SH,M.H, Jumat 915/1/2021) menyerahkan Naskah Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2021 ke DPRD Tolikara utuk disidangkan.

Penyerahan naskah Raperda APBD tersebut diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Tolikara Arson Soni Wanimbo,S.IP didampingi Wakil Ketua I, Yohan Wanimbo dan Wakil Ketua II Payokwa di aula sidang DPRD Tolikara di Karubaga.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo,SE,M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan rancangan APBD Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2021 saat ini dalam suasana Pandemi Covid-19. Tentu hal tersebut sangat mempengaruhi asumsi-asumsi yang direncanakan, baik dari sisi Pendapatan Daerah maupun Belanja Daerah.

Pendapatan Daerah dari dana transfer Pemerintah Pusat tahun anggaran 2021 menurun cukup tajam jika dibandingkan dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2020, padahal Kabupaten Tolikara masih sangat tergantung dengan pendapatan transfer tersebut.

Dikatakannya penurunan juga terjadi pada pendapatan transfer dari dana bagi hasil yang cukup terdampak dengan kondisi pandemi Covid-19 di Kabupaten Tolikara.

“Kondisi inilah yang menjadi tugas berat kita bersama untuk memulihkan kembali perekonomian terutama di Kabupaten Tolikara tanpa meninggalkan pencegahan dan penanganan Covid-19,”ujar Bupati Usman.

Menurutnya, program pembangunan fisik dalam tahun anggaran 2021 ini lebih besar diarahkan atau difokuskan pada peningkatan penataan kota Karubaga dan sekitarnya. Anggaran lebih banyak tentunya terserap pembagunan ruas jalan dan pembangunan perkantoran dan lainnya.

“Tahun ini program pembangunan lebih fokus pada peningkatan pembangunan penataan kota Karubaga sebagai ibukota Kabupaten Tolikara. Jadi anggaran lebih besar terserap untuk berbagai pembagunan di kota Karubaga dan sekitarnya.”katanya.

Ketua DPRD Tolikara, Arson Soni Wanimbo,S.IP mengatakan pembahasan Nota Keuangan dan Raperda APBD Tolikara tahun Anggaran 2021 melalui mekanisme persidangan tentunya membahas seluruh perencanaan atau program Pemerintah dengan jumlah alokasi dana yang disediakan guna membiayai kegiatan rutin dan pembangunan tahun Anggaran 2021.

Diharapakan berbagai saran,usul, demi penyempurnaan tugas utama Anggota DPRD Tolikara dalam persidangan ini mampu memberikan harapan agar RAPBD 2021 yang disahkan DPRD Tolikara menjadi tolak ukur dan standar satuan kerja yang memadai.

“Alat kelengkapan DPRD Tolikara dengan sungguh-sungguh membahas semua program Pemerintah apakah sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau tidak,”pintanya.

Editor | LEPIANUS KOGOYA