Realisasi Anggaran 8 Pemda di Papua Rendah

JAKARTA | PAPUA TIMES- Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian meminta Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk segera melakukan percepatan sebelum akhir tahun karena penyerapan anggaran juga bisa berdampak pada pemulihan ekonomi daerah.
“Alokasi anggaran dan realisasi terhadap belanja barang, jasa, modal dan bantuan sosial ini yang dinilai memberikan efek stimulus,” katanya disela Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan APBD Tahun 2020 Bersama Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia di Kantor Kemendagri, Selasa (15/12/2020).

Ardian mengatakan realisasi belanja barang dan jasa di provinsi tercatat 70,49%, sedangkan belanja modal hanya 50,84%. Serapan anggaran yang paling rendah terjadi di Kabupaten Mamberamo Raya, yakni sebesar 44,62%, di tengah pendapatan daerah yang sudah 82,09%.

Realisasi anggaran rendah juga terjadi di Kabupaten Mappi, Kabupaten Nabire, Kabupaten Supiori, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Nabire dan Jayapura.

Begitupun di Kota Sorong (Papua Barat),Pangandaran, Karo, Tapanuli Utara, Aceh Timur, Nagekeo, Konawe, Nias Selatan, Puncak Jaya, Nabire, Berau dan Mahakam Ulu dan lainnya.

Ardian menilai salah satu faktor yang membuat realisasi APBD rendah adalah belum ada pengesahan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pasalnya, dana BOS ditransfer langsung dari rekening kas umum negara (RKUN) ke sekolah, tetapi tetap memerlukan pengakuan pengesahan dari provinsi.

Dengan data tersebut, dia meminta kepala daerah untuk segera memerintah para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan pengecekan realisasi APBD. Menurutnya, SKPD perlu segera menyusun pengajuan tagihan kepada pihak ketiga, sedangkan bendahara umum daerah melakukan pencatatan dan pengesahan dana BOS yang berada di masing-masing sekolah.

“Perlu ada rekonsiliasi data antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Itu gambaran untuk pemerintah provinsi,” ujarnya.

Selain itu, Ardian mengingatkan agar pemda memperhitungkan sisa waktu yang ada, terutama waktu-waktu yang terpotong lantaran cuti bersama. Misalnya, Provinsi Papua yang biasanya sudah melakukan cuti bersama pada 18 Desember. Dengan demikian, perlu menyusun langkah-langkah strategis agar proses realisasi pada tahun anggaran 2020 bisa lebih optimal.

Editor | HASAN HUSEN

Komentar