Presiden Diminta Kaji Ulang Penetapan Sekda Papua

JAYAPURA | PAPUA TIMES- Pemerintah Pusat diminta mengkaji ulang keputusan yang menunjuk Dance Yulian Flassy,SE.MSi sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) devinitif Provinsi Papua.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah (ABPT),Ricky Ham Pagawak,SH.M.Si menginteraksi pertanyaan wartawan terkait polemik jabatan Sekda Papua,Rabu malam (04/11/2020) di Swissbel Hotel Jayapura.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Dr. BENHUR TOMI MANO | YERMIAS BISAI,S.H 53%, 55539 votes
    55539 votes 53%
    55539 votes - 53% of all votes
  • KOMJEN POL MATHIUS D FAKHIRI,SIK | ARYOKO RUMAROPEN 47%, 50051 vote
    50051 vote 47%
    50051 vote - 47% of all votes
Total Votes: 105590
26 November 2024
Voting is closed

“Kami dari Asosiasi Bupati Pegunungangan Tengah, kurang lebih 9 kabupaten atau bupati meminta dengan tegas kepada bapak presiden melalui bapak menteri dalam negeri untuk kaji ulang dan beri penjelasan terkait Sekda Provinsi Papua,”ungkap Pagawak.

Bupati Mamberamo Tengah itu mengatakan penjelasan pemerintah pusat sangat penting. Pasalnya, pengusulan Sekda Papua kali ini melalui proses dan mekanisme secara transparan dan diawasi masyarakat Papua.

Tiga nama calon Sekda Papua yang dikirim ke Jakarta merupakan putra asli Papua. Mereka adalah Doren Wakerkwa, SH, Drs. Wasuok Demianus Siep dan Dance Yulian Flassy, SE, MSi.

Ketiganya mengikuti tes bersama calon lainnya bulan Juli 2020. Dan hasil tes akhir yang ditandatangani Drs. Akmal Malik,M.Si selaku Ketua Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Nomor :005/PANSEL-JPTM/2020 Tanggal 10 Juli 2020 menyebutkan bahwa Doren Wakerkwa berada diurutan pertama dengan hasil tes 74,99 diikuti Wasuok Demianus Siep 67,49 dan Dance Yulian Flassy 67,30.

Hasil inipun sudah diketahui publik di Papua. Kini menjadi polemik, karena Pemerintah Pusat menunjuk Dance Yulian Flassy. Para bupati dan masyarakat Papua mempertanyakan keputusan ini karena tidak sejalan dengan proses dan hasil tes.

“Kita ketahui bersama, dalam keputusan tim seleksi menetapakan 3 orang calon Sekda Papua yang terdiri dari urutan pertama Doren Wakerkwa,SH, kedua Wasuok Siep dan urutan ketiga Dance Flassy.”

“Yang jadi pertanyaan masyarakat dan kami bupati di wilayah Lapago Pegunungan Tengah, kenapa nomor 3 yang ditunjuk sedangkan pak Doren sebagai salah satu putra terbaik Papua yang saaat ini menjabat sebagai pejabat Sekda Papua tidak ditetapkan sebagai Sekda,”tanya Pagawak.

Menurutnya, karena proses tes calon Sekda Papua terbuka dan transparan maka presiden melalui mendagri perlu menjelaskan kepada masyarakat Papua terkait penunjukan Dance Yulian Flassy serta alasannya dan mengapa tidak berdasarkan hasil tes. Ini penting supaya ada pembelajaran dan pendidikan birokrasi dan aparatur yang baik.

“Kami juga mau belajar. Kalau kami diajar dengan cara yang tidak sesuai, bagaimana orang Papua akan maju? Kalau memang maunya ditunjuk langsung, silahkan ditunjuk langsung oleh negara. Kita harus menghargai proses dan hasil seleksi yang sudah dilakukan dari awal hingga akhir. Jangan mengadu domba antara sesama orang Papua,”ujarnya.

Jabatan Sekda memiliki peran penting dan strategis dalam struktur organisasi tata pemerintahan. Sekda merupakan jabatan karir tertinggi bagi seorang Pegawai Negeri Sipil.

Sekda berperan dalam membantu kepala daerah menyusun program kerja dan mengkoordinasikan seluruh satuan kerja. Termasuk juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan, pembinaan administrasi dan pembinaan terhadap aparatur daerah.

Pengangkatan seorang Sekda bukan hanya semata-mata berdasarkan kepangkatan serta hasil tes administrasi kelayakan dan kepatutan. Namun rekam jejak serta integritas moral, kompetensi serta profesionalisme dalam tugas dan tanggung menjadi ukuran utama penunjukan seseorang menjabat Sekda.

Editor | ROBIN S HANS AL

Komentar