JAYAPURA | PAPUA TIMES- Kapolda Papua, Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw mengatakan dalam rangka menuntaskan kasus tindak pidana kejahatan terhadap jiwa orang (pembunuhan) dengan korban Pdt. Yeremias Zanambani S.Th, maka akan dilakukan otopsi yang dijadwalkan pekan depan.
“Untuk otopsi sendiri masih sedang dikoordinasikan, namun dalam perencanaannya akan dilakukan pada minggu ini. Tentunya kita perlu bekerja sama untuk dengan semua elemen baik itu Bupati maupun tokoh-tokoh adat setempat. Adapun alternatif yakni akan dibawa di Timika maupun di otopsi ditempat dengan beberapa pertimbangan-pertimbangan,” kata Kapolda didampingi Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Herman Asaribab, dalam keterangan persnya, Senin (02/11/2020) di aula Rastra Samara Polda Papua.
Dijelaskan bahwa kronologi kejadian pada hari Sabtu tanggal 19 September 2020 pukul 16.00 WIT. Pembunuhan terhadap Pdt. Yeremias Zanambani S.Th terjadi di Kampung Bomba Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya. Dengan cara pelaku menembak korban pada lengan tangan kiri dan menusuk korban pada bagian punggung di bawah leher yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Adapun barang bukti yang ditemukan berupa 1 lembar daun pintu kandang ternak yang terdapat lubang yang diduga lubang tembus akibat tembakan, 1 buah serpihan logam yang diduga serpihan proyektil, 1 (satu) bilah parang ukuran 35-40 cm, 1 buah jerigen 5 liter warna putih yang terdapat lubang bekas tembak dan pada lubang ditemukan mediu yang menempel.
Pasal yang dipersangkakan dalam kasus ini yaitu tindak pidana kejahatan terhadap jiwa orang dan atau kejahatan terhadap ketertiban umum dan atau tanpa hak memiliki, membawa, menguasai senjata api/amunisi dan atau pengeroyokoan dan atau penganiayaan sebagaimana di maksud dalam pasal 340 KUHP dan atau pasa 338 KHU dan atau pasal 1 ayat (1) UU darurat no. 12 tahun 1951 ayat (3) angka 3 jo pasal 55 KHUP dan pasal 56 KHUP.
Kapolda Papua mengatakan kasus ini mendapat perhatian dari berbagai pihak. Oleh karenanya, Polisi akan bekerja secara profesional untuk menuntaskannya.
“Bapak presiden melalui Kemenkopolhukam sudah membentuk tim pengungkap fakta kasus meninggalnya Alm. Pdt. Yeremia, tentunya kita selaku aparat harus menyampaikan secara objektif dan independen kepada pimpinan,”tegas Waterepauw.
Editor | HANS B | SIMSON R
Komentar