RHP Bantu Dana Pembangunan Gereja GKI Efrata Jayapura

JAYAPURA|PAPUA TIMES- Hari minggu sudah menjadi agenda rutin bagi Wakil Ketua I DPD Partai Demokrat Papua, Ricky Ham Pagawak untuk mengunjungi jemaat dan beribadah bersama.

Kali ini giliran Gereja GKI Efrata Kampung Kayu Batu Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura yang dikunjungi Ricky Ham Pagawak dan beribadah bersama mereka,Minggu (18/10/2020).

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Dr. BENHUR TOMI MANO | YERMIAS BISAI,S.H 53%, 55539 votes
    55539 votes 53%
    55539 votes - 53% of all votes
  • KOMJEN POL MATHIUS D FAKHIRI,SIK | ARYOKO RUMAROPEN 47%, 50051 vote
    50051 vote 47%
    50051 vote - 47% of all votes
Total Votes: 105590
26 November 2024
Voting is closed

Tidak hanya beribadah bersama jemaat, namun kehadiran Ricky Ham Pagawak untuk memberikan bantuan kepada jemaat GKI Efrata yang tengah membangun gereja baru.

Usai ibadah, Wakil Ketua I DPD Partai Demokrat Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP) memberikan bantuan 430 karton keramik dan uang senilai RP100 juta yang diterima Ketua Panitia Pembangunan Jhon Makanuay.

Wakil Ketua I DPD Partai Demokrat Papua, Ricky Ham Pagawak mengatakan, bantuan yang diberikan sebagai wujud terima kasih kepada jemaat dari berbagai dedominasi gereja, salah satunya jemaat GKI yang sudah mendoakan partai Demoktrat hingga partai bisa seperti sekarang ini.

RHP berharap bantuan yang diberikan ini dapat digunakan untuk mempercepat pembangunan gereja agar kerinduan jemaat beribadah di gereja baru dapat terwujud.

RHP yang juga Bupati Mamberamo Tengah berharap pejabat-pejabat daerah yang ada untuk ikut terlibat dalam pekerjaan-pekerjaan Tuhan.

Ketua Panitia pembangunan Jhon Makanuai menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua I Demokrat Papua Ricky Ham Pagawak yang sudah datang beribadah dengan jemaat dan menyerahkan bantuan keramik dan uang.
Dia menilai, kehadiran Wakil Ketua I Demokrat Papua Ricky Ham Pagawak seperti seorang Samaria yang murah hati yang dikirim Tuhan untuk melihat jemaat disini.

Editor|HERMON K

Komentar