NTP Papua Juni 2020 Naik 1,46 Persen

JAYAPURA (PTIMES) – Badan Pusat Statistik Papua mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Papua pada Juni 2020, naik 1,46 persen dengan indeks sebesar 102,49.

Menurut Kepala BPS Papua Adriana Helena Carolina, kenaikan terjadi karena indeks harga diterima petani (𝐼𝑑) lebih besar daripada indeks harga dibayar petani (𝐼𝑏).

Hal itu disampaikan Adriana kepada pers di Jayapura, Kamis.

NTP Provinsi Papua bulan Juni 2020 menurut subsektor, tercatat 101,43 untuk subsektor tanaman pangan; hortikultura 102,54; tanaman perkebunan rakyat 101,20; peternakan 108,04; dan Perikanan 108,48.

Lebih lanjut, NTP subsektor Perikanan dibagi menjadi dua, yakni tangkap 108,89 dan budidaya 101,61.

Sedangkan dari 34 provinsi yang dilakukan penghitungan NTP pada Juni 2020 menunjukkan bahwa 13 provinsi mengalami peningkatan nilai tukar petani. Sementara 21 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP, dimana Jambi tercatat mengalami kenaikan tertinggi yaitu 2,63 persen dan Kalimantan Barat turun -2,33 persen.

Adriana tambahkan, dari 34 provinsi, 24 diantaranya mengalami inflasi perdesaan dan 10 provinsi lainnya deflasi.

Inflasi perdesaan tertinggi terjadi di Sulawesi Utara yaitu sebesar 0,91 persen dan deflasi perdesaan terbesar terjadi di Sumatera Barat yaitu turun sebesar -0,63 persen.

EDITOR : ERWIN

Komentar