Polda Papua Rilis Kinerja Semeter I 2020

JAYAPURA (PTIMES) – Sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja kepada publik, Kepolisian Daerah Papua mengumumkan capaian kinerja sepanjang Semester I 2020.

Kapolda Papua Irjen Pol Drs Paulus dalam keterangannya mengatakan pada bidang kriminalitas, selama Semester I 2020, jajarannya telah menangani tindak pidana konvensional sebanyak 1.768 kasus.

Dimana terjadi peningkatan sebanyak 704 kasus atau 66,16 persen dibanding Semester I 2019 sebanyak 1.064 kasus.

Sementara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selama Semester I 2020 terjadi sebanyak 50 kasus yang jika dibandingkan dengan Semester I 2019 (98 kasus), terjadi penurunan sebanyak 48 kasus atau -48,97%.

Untuk kejahatan trans nasional selama Semester I 2020, diungkap sebanyak 161 kasus yang jika dibandingkan dengan Semester I Tahun 2019 sebanyak 123 kasus, terjadi peningkatan sebanyak 38 kasus atau 30,89%.

“Kalau kejahatan trans nasional yang menonjol ini diantaranya siber dan Narkoba. Untuk penanganan tindak pidana Siber selama Semester I 2020 terjadi sebanyak 22 kasus yang jika dibandingkan dengan Semester I Tahun 2019 sebanyak 9 kasus, meningkat 13 kasus atau 144,44 persen”.

“Sementara untuk penyelesaian kasus Semester I 2020 sebanyak 4 kasus, dibandingkan dengan Semester I 2019 sebanyak 5 kasus, maka terjadi penurunan sebanyak 1 kasus atau -20 persen. Artinya untuk capaian penyelesaian perkara pada Semester I 2020 sebanyak 59,09 % dibanding dengan Semester I 2019 sebanyak 55%, terjadi kenaikan 4,9 persen,” kata Kapolda.

Penanganan Narkoba selama Selama Semester I 2020, sambung dia,terjadi sebanyak 139 kasus yang jika dibandingkan dengan Semester I 2019 (114 kasus), meningkat 25 kasus atau 21,92 persen.

Sementara untuk penyelesaian kasus Semester I 2019 sebanyak 114 kasus, yang jika dibandingkan dengan Semester I Tahun 2020 sebanyak 84 kasus, mengalami penurunan sebanyak 30 kasus atau -26,31 persen. Sementara untuk 55 kasus masih dalam proses penyidikan.

Kapolda tambahkan, secara umum tren gangguan Kamtibmas terkait kejahatan Konvensional mengalami peningkatan diantaranya kasus Curanmor, Curas, Curat, Anirat dan Pengeroyokan namun untuk kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga mengalami penurunan.

Terkait dengan Kejahatan Trans Nasional mengalami peningkatan salah satunya kasus Siber. Meningkatnya kasus tersebut karena adanya situasi politik yang dilatarbelakangi aksi rasisme yang terjadi di Malang dan Surabaya sehingga berdampak adanya aksi unjuk rasa berujung anarkis di Papua dan Papua Barat.

“Sementara untuk Kejahatan Kekayaan Negara mengalami penurunan yakni kasus pencucian uang dan Korupsi, sedangkan untuk kasus Illegal Loging tidak mengalami peningkatan/penurunan (tetap) sementara untuk kasus Illegal Fishing mengalami peningkatan,” kata dia.

Terkait dengan pencapaian itu, tambah dia, Polda Papua akan terus meningkatkan sinergitas dan keterpaduan dengan stakeholder dan para tokoh, guna menciptakan sitkamtibmas yang kondusif di bumi cenderawasih.

“Sehingga proses pembangunan bisa berlangsung dengan optimal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warga Papua,” punkasnya.

Editor : EDWIN RIQUEN

Komentar