BPSDM Papua Siapkan 96 Kamar untuk Penanganan Covid-19

JAYAPURA (PTIMES)- Badan Pengelola Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua menyiapkan 96 kamar untuk tempat karantina warga yang mengikuti Rapid Test Virus Corona (Covid-19) dengan hasil reaktif.

Kepala BPSDM Provinsi Papua, Aryoko AF Rumaropen,SP.M.Eng menjelaskan 96 kamar yang disiapkan tersebut terdapat 2 tempat tidur sehingga bisa menampung 192 pasien Reaktif Rapid Test Covid-19.

“Kami telah menindaklanjuti keputusan bapak Wakil Gubernur beserta Forkompinda untuk menyiapkan Balai Diklat BPSDM sebagai tempat penampungan. Kita siapkan 96 kamar. Masing-masing kamar terdapat 2 tempat tidur, dengan daya tampung 192 orang,”jelas Rumaropen disela-sela Rapat Bersama Dengan Tim Satgas Covid-19 Provinsi Papua, Kamis pagi (14/5/2020) di aula kantor BPSDM Kotaraja, Jayapura.

Rumaropen mengatakan setiap kamar dilengkapi dengan fasilitas air bersih, kamar mandi, AC dan lainnya. BPSDM juga menyiapkan guest house untuk tempat tinggal tenaga kesehatan dan tim Covid-19 yang bertugas disana. “BPSDM siap menssuport Satgas Covid-19 untuk penanganan virus Corona sesuai dengan keputusan pimpinan daerah,”ujarnya.

Mantan Kepala Biro Otonomi Khusus Setda Papua itu bilang sejak Selasa (12/5/2020) pihaknya bersama jajaran telah melakukan langkah-langkah persiapan fasilitas Balai BPSDM untuk digunakan.

“Kita diperintahkan bapak Wakil Gubernur untuk siapkan sarana Diklat BPSDM dan sejak hari Selasa, kami bersama Gugus Tugas Covid-19 sudah berkoordinasi dan hari ini kita membicarakan hal-hal teknis,”kata Rumaropen.

Dia juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat agar mendukung keputusan pemerintah untuk penanganan penyebaran virus ini. Apalagi kasusnya terus meningkat, sementara fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan terbatas.

“Masyarakat perlu tau bahwa rumah sakit rujukan terbatas, makanya Balai Diklat BPSDM, Balai Diklat Guru, Balai Diklat Sosial, SPN Jayapura dan Rindam menjadi tempat alternatif untuk menampung masyarakat kita yang reaktif,”bilang Aryoko.

Lanjutnya, keputusan pemerintah untuk mengkarantina sesama kita yang reaktif supaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona dapat dilakukan dengan cepat sehingga masyarakat bisa kembali menjalani hidupnya dengan normal.

Menjawab pers terkait pelayanan BPSDM, Rumaropen menjelaskan tugas dan layanan badan yang dipimpinnya itu tetap berlangsung seperti biasa hanya saja waktu yang dibatasi. Sekretariat BPSDM menjalankan tugas rutin, widyaswara mengajar dengan sistim online dan pelayanan pendidikan afirmasi tetap berlangsung di kantor BPSDM Kotaraja.

“Kita memiliki dua gedung yang terpisah sehingga gedung yang sebelah utara digunakan tim Covid-19 sedangkan gedung sebelah selatan digunakan BPSDM untuk rutinitas kesekretariatan, layanan pendidikan afirmasi sementara widyaswara tetap mengajar secara online,”jelasnya.

Editor: HANS BISAY

Komentar