JAYAPURA | dr Aaron Rumainum,M.Kes ikhlas dan berbesar hati atas sikap Gubernur Mathius Fakhiri yang bakal mengganti dirinya sebagai Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II Jayapura.
Rumainum mengatakan Gubernur Papua sebagai pemilik RSUD Dok II Jayapura bebas mencopot dan memilih direktur. Sebagai bawahan yang diangkat oleh Penjabat Gubernur Ramses Limbong, Rumainum siap menerima dan legowo keputusan Gubernur Papua mengganti dirinya dari jabatan Plt Direktur Dok II Jayapura.
“Pak Gubernur tidak pernah salah. Sebagai pimpinan tidak pernah salah. Sebagai pemilik rumah sakit, gubernur bebas memutuskan. Saya berbahagia dan bersyukur dicopot dan dibebastugaskan,”ungkap Rumainum kepada PAPUA TIMES, Rabu siang 5 November 2025.
Soal sebab musabab pergantian di rumah sakit rujukan utama di tanah Papua itu, apakah masalah manejemen rumah sakit atau politis? Dokter Rumainum enggan mengomentari.
“Politis atau tidak (pergantian direktur)? gubernur sebagai pemilik rumah sakit ini, bebas memutuskan,”kata Rumainum menginteraksi pergantian dirinya.

Agar tim RSUD Dok II solid, idealnya, bukan hanya direktur saja yang diganti tetapi manajemen di rumah sakit tersebut perlu dirombak total, sehingga menjadi tim yang utuh guna mewujudkan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua dibidang kesehatan.
“Saya ditugaskan Pj Gubernur. seorang diri ke RSUD Dok II, sementara manajemen di RSUD adalah manajemen lama. Makanya saya sepakat diganti dan lebih baik lagi kalau manajemen lama juga dirombak sehingga menjadi tim yang utuh,”ujarnya.
Yang pasti, lanjut Rumainum, pelayanan di rumah sakit plat merah milik Pemerintah Provinsi Papua itu, tidaklah semudah membalik telapak tangan. Apalagi dukungan anggaran dari APBD Provinsi Papua dalam beberapa tahun terakhir turun drastis.
Kebutuhan anggaran per tahun untuk pelayanan dan operasional RSUD Dok II Jayapura sebesar Rp168 milyar. Sementara dukungan dana dari APBD Induk Papua tahun 2025 sebesar Rp30 milliar diluar gaji.
Kebutuhan gaji pegawai RSUD Dok II Rp25 milyar pertahun.
“Berat mengelola rumah sakit ini dengan anggaran APBD murni Rp30 milliar (tahun 2025) diluar gaji dan tunjangan. Memang hari-hari ini, situasi sulit di RSUD Dok II Jayapura,”katanya.
Selain disupport APBD Induk Provinsi Papua Rp30 milyar, RSUD Dok II juga mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan (APBN) sebesar Rp19 milyar.
“DAK tidak bisa diandalkan karena tidak selalu ada setiap tahun. Tahun 2026, rumah sakit ini tidak dapat DAK,”ungkap Rumainum.
Dengan kondisi ini, pihak rumah sakit telah mencari pendapatan dari sumber-sumber lain seperti BPJS dan unit-unit usaha RSUD Dok II Jayapura.
“Kebutuhan pertahun Rp168 milyar. Selain mengandalkan APBD murni, kami juga mencari sendiri dan tahun ini telah mendapatkan pendapatan lain sebesar Rp78 M dari pembayaran BPJS, pihak ketiga dan unit-unit bisnis rumah sakit,”bebernya.
Menopang layanan kesehatan di rumah sakit tersebut, ungkap Rumainum, minimal dibutuhkan anggaran Rp60 milliar dalam setahun diluar gaji pegawai.
“Cukup berat hari-hari ini di RSUD Dok II Jayapura. Biarkan bapak gubernur sebagai pemilik rumah sakit memilih direktur beserta tim majamennya dan menganggarkan uang yang cukup diluar gaji, untuk menolong pelayanan di rumah sakit ini. Kalau jaman bapak Gubernur Enembe, rumah sakit ini dibantu anggaran sangat memadai mencapai Rp300-400 milliar,”ungkap Rumainum.
Ia merinci kondisi terkini RSUD Dok II antara lain;
1. RSUD Jayapura mendapat dukungan APBD Murni sebesar Rp30 Milyar di luar gaji, tunjangan dan Dana Alokasi Khusus bidang kesehatan.
2. Sebagai perbandingan, APBD murni yang didapat tahun 2022 sebesar 60 Milyar dan tahun 2024 sebesar 46 Milyar.
3. Target BLUD RSUD Jayapura sebesar Rp.78 Milyar, di mana 31 M untuk membayar jasa tenaga kesehatan pemberi pelayanan dan menajemen sehingga yang bisa dipakai untuk operasional Rumah Sakit 47 Milyar.
4. Kebutuhan penganggaran RSUD Jayapura dalam 1 tahun sebesar Rp. 168 Milyar.
5. Beban Utang yang harus dibayar adalah Rp 12 Milyar, sudah dicicil utang sebesar Rp11 Milyar dari total utang Rp23 Milyar.
6. Tagihan tahun 2025 yang belum terbayarkan sampai saat ini adalah sebesar Rp.6,7 Milyar.

Meskipun dana terbatas, manajemen bersama pegawai RSUD Dok II telah melakukan berbagai terobosan seperti mengaktifkan rekam medik elektronik, Aktivasi lantai 2 Gedung Bunker menjadi ruang Kemoterapi,peningkatan pendapatan BPJS dari 4 M per bulan menjadi 6-7 M per bulan, Pengadaan Kelas Rawat Inap Standar sebagai syarat kerja sama dengan BPJS sebanyak dengan 22 tempat tidur.
Pembukaan pendidikan dokter spesialis Anestesi semester 4 dan semester 5 cabang dari RSUP Dr. Sarjito/FK UGM, Pengadaan dokter spesialis anak konsultan jantung anak serta pembukaan pelayanan Sub Spesialisasi Jantung Anak.
Penambahan tenaga dokter spesialis THT untuk mengantisipasi kekosongan Spesialis THT yang sedang berproses pindah ke Malang, Operasi Kembar siam yang kedua di Tanah Papua, di mana yang pertama juga dilaksanakan di RSUD Jayapura pada tahun 2002 dan perasi kraniotomi (pembukaan otak) dan pasien dalam keadaan sadar dan bisa berkomunikasi pada saat dioperasi.
Pada kesempatan ini, Dokter Rumainum menyerukan dan menghimbau agar seluruh pegawai dan tenaga kerja di RSUD Dok II untuk tetap kompak dan mendukung apapun keputusan gubernur dan wakil gubernur Papua.
“Untuk perbaikan RSUD Jayapura menjadi lebih baik dari sisi pelayanan dan sarana, prasarana, alat kesehatan, mekanikal, elektrikal, ekologi, tata Kelola. Karena RSUD Jayapura sesungguhnya merupakan harga diri dan harkat martabat kehormatan Pemerintah Provinsi Papua di bidang Kesehatan,”tandas Rumainum.
Editor | TIM | PAPUA GROUP








Comment