JAYAPURA (PTIMES) – Pemerintah Provinsi Papua segera menyiapkan sanksi bagi warga yang enggan menjalankan seruan Social Distancing atau menjaga jarak antar manusia demi mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Dalam artian bagi warga Bumi Cenderawasih yang kedapatan masih kumpul-kumpul pada suatu tempat, siap-siap menerima sanksi.
“Soal sanksi belum digodok namun harus segera ada. Apalagi terkait seruan dilarang kumpul-kumpul ini sudah ada instruksi gubernurnya,” tegas Sekda Papua Hery Dosinaen di Jayapura, Senin (23/3/2020) malam.
Ia mengaku kecewa dengan sifat malas tau warga di Kota Jayapura dan sekitarnya yang sama sekali tak sadar dan menganggap enteng seruan Sosial Distancing. Padahal penyebaran virus Corona saat ini terus memperlihatkan tren naik.
“Makanya mulai malam ini saya akan perintahankan Satpol PP untuk melakukan patroli jangan sampai ada masyarakat yang berkeluyuran atau kumpul-kumpul”
“Sebab sudah saatnya kita tindak tegas masyarakat yang masih sering keluyuran ke tempat-tempat keramaian, hanya untuk nongkrong dan melakukan kegiatan yang tidak penting serta melibatkan banyak orang,” tegasnya.
Dengan melihat banyaknya korban jiwa di berbagai negara akibat Corona, sambung dia, mestinya warga Papua lebih peduli dengan kesehatannya sendiri dengan lebih banyak berada di rumah.
Sebab bila terjangkit, maka tak membuka kemungkinan yang bersangkutan ikut menyebarkan kepada anggota keluarga lainnya.
Diketahui, saat ini dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Merauke telah dinyatakan positif Covid-19.
EDITOR : ERWIN
Komentar