JAYAPURA (PTIMES) – Rapat pleno Komisi Informasi (KI) Provinsi Papua resmi menetapkan Wilhemus Pigai sebagai ketua.
Wilhemus terpilih dalam rapat pleno yang diadakan di Kantor KI Provinsi Papua, Kompleks Ruko Pasifik Permai, Kota Jayapura, Jumat (28/2/2020), sebagamana rilis yang diterima wartawan.
“Jumat lalu sudah diadakan pemilihan dan saya terpilih sebagai ketua. Sementara wakil dipercayakan kepada ibu Andriani Wally,” terang dia.
Setelah terpilih sebagai ketua, Wilhemus memastikan bakal mendorong seluruh pemangku kepentingan di Papua agar memberikan informasi kepada masyarakat sesuai Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Sebaliknya, masyarakat pun diharapkan lebih aktif menggunakan undang-undang tersebut untuk tujuan mendorong badan-badan publik pemerintah, maupun non pemerintah menjalankan pelayanan publik secara transparan,” ucapnya.
Selain pemilihan ketua dan wakil ketua KI Papua, rapat pleno juga memutuskan dan menetapkan Adriani Wally sebagai Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi. Sedangkan Joel Betuel Agaki Wanda sebagai Ketua Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi.
Sementara Syamsuddin Levi sebagai Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi, dan Henry Winston Muabuay sebagai Ketua Bidang Kelembagaan.
Ketua Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi KI Papua, Joel Betuel Agaki Wanda memastikan bakal mendorong badan publik untuk menjalankan undang-undang keterbukaan informasi publik melalui sosialisasi, edukasi, advokasi serta monitoring dan evaluasi, agar ada pemahaman kepada masyarakat sebagai pengguna informasi tersebut.
“Saya sudah dua periode di KI Papua sehingga kita akan lebih maksimal lagi dalam menyadarkan pemerintah dan badan publik untuk menyebarkan informasi secara transparan. Sebab masyarakat dijamin oleh konstitusi dan undang-undang untuk mendapatkan informasi,” tutupnya.
EDITOR : ERWIN
Komentar