Ini Pesan Sekda Bagi Komisioner KI dan KPID Yang Baru Dilantik

JAYAPURA (KPID) – Anggota Komisi Informasi (KI) periode 2019-2023 dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2019-2022, resmi dilantik Sekda Papua Hery Dosinaen pada Kamis (27/2/2020), di Swiss Belhotel Jayapura.

Disela-sela pelantikan, Sekda Hery berpesan agar Anggota KI Papua agar dapat menjalankan serta menegakkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik maupun peraturan pelaksanaannya.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

“Sekaligus menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi atau ajudikasi nonlitigasi,” kata ia.

Sementara kepada Anggota KPID Papua, agar mampu memberi jaminan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia.

“Termasuk menampung, meneliti dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik, dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, ia mengapresiasi Komisi I DPR Papua yang telah mendorong proses seleksi sehingga dihasilkan Komisioner KI dan KPID Papua yang baru.

Pihaknya pun memohon maaf kepada komisioner dua institusi itu, karena proses pelantikan yang tertunda selama empat bulan.

“Jujur SK pelantikan itu sejak Desember 2019 sudah ditetapkan dalam keputusan Gubernur. Tinggal menunggu kesempatan Gubernur (sendiri) yang melantik”.

“Namun kemarin sore saya diperintahkan Wagub untuk (segera) lantik pengurus baru. Sehingga kita melantik dan kami mengharapkan kepada dua wadah ini mampu bekerja dengan biak. Sebab keberhasilan KI maupun KPID adalah kepuasan bagi masyarakat,” tutur ia.

Diketahui, Anggota KI yang dilantik yakni Wilhemus Pigai, Henry Winston Muabuay, Syamsudin Levi, Adriana Wally, Joel Betoel Agaki Wanda.

Sementara Anggota KPI yang dilantik Rusni Abaidata, Iwan Solehudin, Everrth Zacharias Joumilena, Liboria G Atek, Melkias Mansoben, Jefri Simanjuntak dan Nahria.

EDITOR : ERWIN