JAYAPURA (PTIMES) – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Nicholaus Wenda memastikan telah menerima surat pemberitahuan rencana penghapusan tenaga honorer dari Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait, baru-baru ini.
Ia pun berharap mulai tahun ini tak ada lagi perekrutan tenaga honorer di seluruh instansi Pemerintah Provinsi Papua.
Hal itu disampaikan Wenda kepada pers, Senin (3/2/2020), usai apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura.
“Terkait surat pemerintah pusat untuk (penghapusan) tenaga honorer sudah kami terima. Dengan demikian, sejak 2020 keatas nanti sudah tidak ada lagi (yang namanya tenaga honorer di instansi Pemprov Papua),” tegas dia.
Sementara menyoal nasib tenaga honorer yang sudah direkrut sejak beberapa tahun lalu di lingkup Pemprov Papua, Wenda katakan sebenarnya sudah diarahkan untuk diangkat pada perekrutan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Sayangnya usulan itu tak diterima oleh seluruh tenaga honorer di linkungan Pemprov Papua. Sehingga BKD baru dapat memberikan peluang kepada mereka yang masih berusia dibawah 35 tahun, untuk mengikuti seleksi CPNS 2019 pada tahun ini.
“Alasan para tenaga honorer di provinsi untuk tidak mau direkrut sebagai P3K bahwa ada bahasa ‘yang lain dianaktirikan dan ada yang dianakemaskan’. Intinya kita sudah berkali-kali sampaikkan bahwa hanya bisa diakomodir lewa P3K”.
“Namun usulan kami ini tidak ditanggapi. Sehingga akhirnya sekarang sudah terbit keputusan bahwa honorer tidak akan diterima lagi. Jadi saya harap mereka bisa menerima pengangkatan lewat P3K. Namun semua kita kembalikan lagi kepada mereka,” pungkasnya.
EDITOR : ERWIN
Komentar