Mulai Tahun Ini, Kabupaten Mimika Jadi Perhitungan IHK Papua

JAYAPURA (PTIMES) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mengumumkan mulai tahun ini, Kabupaten Mimika bakal menemani Merauke dan Kota Jayapura dalam urusan perhitungan Indeks Harga Konsumen (IHK).

Hal demikian berkenaan dengan ditetapkannya IHK dengan tahun dasar baru, yakni 2018.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Dr. BENHUR TOMI MANO | YERMIAS BISAI,S.H 53%, 55539 votes
    55539 votes 53%
    55539 votes - 53% of all votes
  • KOMJEN POL MATHIUS D FAKHIRI,SIK | ARYOKO RUMAROPEN 47%, 50051 vote
    50051 vote 47%
    50051 vote - 47% of all votes
Total Votes: 105590
26 November 2024
Voting is closed

“Penyajian IHK di 2020 sudah menggunakan tahun dasar 2018=100, di mana semula menggunakan tahun dasar 2012”.

“Ini karena penyajian IHK diperbarui setiap lima tahun sekali dan selama proses pemutakhiran tahun dasar ini, metodologi dan cakupan IHK ditinjau ulang apakah masih relevan dan sesuai dengan keadaan masyarakat kini,” kata Kepala BPS Papua Simon Sapary di Jayapura, Jumat.

Disisi lain, sambung dia, cakupan kota IHK ketika menggunakan tahun dasar 2012 hanya 82 kota, sedangkan ketika menggunakan tahun dasar 2018 saat ini, perhitungan meningkat menjadi 90 kota.

Dimana Kabupaten Mimika menjadi salah satu daerah yang dilakukan survei biaya hidup.

“Intinya asalah lain kenapa 2018 dijadikan tahun dasar baru karena selain pada tahun tersebut dilakukan survei biaya hidup, namun juga memiliki kondisi perekonomian yang relatif stabil,” terang ia.

Menyangkut hal lain, Simon mengingatkan warga Papua terkait pelaksanaan sensus penduduk daring yang akan digelar pada 15 Februari-31 Maret 2020. Dimana sensus penduduk itu untuk tahap pertama dilakukan secara daring (online).

“Sensus penduduk 2020 ini bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia menuju satu data kependudukan Indonesia”.

“Saya harap semua warga bisa berpartipasi. Dimana cara melakukan sensus penduduk daring adalah dengan membuka aplikasi browser internet pada perangkat telepon genggam, tablet, laptop atau komputer lalu mengklik lama resmi (website) sensus.bps.go.id dan melakukan login,”jelasnya.

EDITOR : ERWIN

Komentar