KARUBAGA (PTIMES)- Sidang Majelis Pertimbangan -Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR) yang digelar sejak, 03 Desember 2019 ditutup oleh Ketua Majelis Anton warkawani, SE diruang rapat Inspektorat Jumat (06/12/2019) di Igari.
Dalam sidang, majelis menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) tahun 2017 dan 2018. Temuan itu rata – rata dari pajak – pajak yang belum setor ke Kas negara dan juga penggunaan dana yang belum dipertanggungjawabkan dalam laporan SPJ.
Ketua Majelis MP-TPTGR Anton Warkawani,SE melalui Wakil Ketua Majelis Maas Siagian yang juga Inspektur Tolikara usai menutup sidang majelis itu mengatakan sidang MP-TPTGR Kabupaten Tolikara berlangsung sesuai target.
Dalam sidang majelis ini dibuat Surat Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) bagi setiap pimpinan OPD harus menyetor dengan anggunan–anggunan mereka. Hal ini menunjukkan para pimpinan OPD sudah paham pentingnya sidang MP-TPTGR.
“Kami memberikan batas waktu penyetoran di tanggal 01 maka para Pimpinan OPD menyetor di tanggal itu kemudian bukti setoran diserahkan kepada majelis, namun apabila bagi OPD tidak memenuhi target maka yang bersangkutan akan diberikan langkah – langkah lain sesuai dengan aturan yang berlaku,”katanya.
Dikemukakan Siagian, dari 24 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menyetor anggunannya 4 Distrik sedangkan beberapa OPD belum selesaikan tanggungjawab. “Karena itu bagi yang belum selesaikan tanggungjawab akan kami kejar sampai semua harus tuntas,”tegas dia.
Menurutnya, dalam MP-TPTGR Kabupaten Tolikara kali ini berhasil menyelamatkan kerugian daerah akibat OPD tidak taat membajar pajak dan kurang disiplinnya membuat laporan SPJ. Hasil sidang MP-TPTGR ini segera laporkan kepada Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo, SE, M. Si. Guna diberikan pertimbangan terhadap semua kerugian keuagan daerah dan atau negara.
Ketua MP-TPTGR Anton warkawani, SE didampingi Wakil ketua Maas siagian dan Anggotanya ketika menutup sidang majelis jumat, 06 desember 2019 yang digelar di ruag rapat Inspektorat di igari kemarin
Editor: LEPIANUS K/DISKOMINFO TOLIKARA
Komentar