SERUI (PTIMES)- Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, Tonny Tesar, S.Sos menyayangkan aksi mogok para guru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Satu Atap Poom I Distrik Poom. Mereka mogok lantaran 3 tahun tidak mendapatkan Tunjangan Guru Daerah terpencil (TGDT) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan.
Menurut Bupati, pihaknya telah merespon masalah tersebut dengan mengutus tim yang terdiri dari perwakilan dinas pendidikan dan pengajaran serta perwakilan guru Kepulauan Yapen ke Jakarta untuk konsultasi dan menanyakan realisasi tunjangan guru tersebut di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Pemda Yapen sudah sudah menyikapi dengan mengutus pihak dinas dan guru berangkat ke Jakarta untuk bertemu pihak Kementerian Pendidikan guna menanyakan tambahan penghasilan khusus bagi guru yang mengabdi di daerah tertinggal,”ungkap Bupati dalan keterangan persnya, Minggu petang (20/10/2019).
Kata Bupati, dari hasil konsultasi tim ke Kementerian Pendidikan terungkap bahwa pembayaran tunjangan TGDT belum direalisasikan karena terbentur masalah data. Dimana nama-nama guru-guru SMP Poom belum masuk ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.
“Masalahnya, data mereka (guru) belum masuk di Dapodik Kementerian. Sekarang, masing-masing guru tersebut apa sudah memasukkan data mereka di Dapodik Kementerian Pendidikan pada tahun 2019 sehingga mereka bisa menerima tunjangan khusus mereka. Itu kembali bagi mereka (guru yang belum menerima tunjangan khusus dari Kementerian,”ujarnya.
TGDT bagi guru-guru yang mengabdi di daerah terpencil dibayar kementerian Pendidikan (Kemendikbud) yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Kewenangan pembayaran tambahan penghasilan khusus bagi guru yang mengabdi di daerah tertinggal ranahnya Kementerian Pendidikan yang dibiaya anggaran APBN. Bukan anggaran APB,”ungkap Tonny Tessar.
Bupati Yapen mengaku telah meminta kepada dinas pendidikan dan pengajaran Yapen supaya mengusulkan nama para guru yang belum masuk Dapodik Kementerian Pendidikan sehingga mereka bisa mendapatkan tunjangan tersebut.
Pada kesempatan ini, Bupati mengatakan bahwa untuk menopang pengabdian bagi Aparat Sipil Negara (ASN) di daerahnya, Pemkab Yapen secara konsisten merealiasasikan pembayaran Tambahan Penghasilan Bersyarat (TPB) bagi seluruh ASN di Kabupaten Kepulauan Yapen. Pembayaran TPB kita bagi seluruh ASN berjalan aman dan lancar,” terangnya.
Untuk diketahui, Para Guru SMP Negeri Satu Atap Poom I Distrik Poom Kabupaten Kepulauan Yapen, sejak akhir september 2019 mogok mengajar karena 3 tahun tidak mendapatkan TGDT. Mereka sepakat akan kembli mengjara setelah pemerintah membayar tunjangan mereka.
Editor: HANS B/SINAMBELA
Komentar