BBKSDA Papua Lepas Burung Cenderawasih

MERAUKE (PTIMES)-Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua, Senin (14/20/2019) melepas 25 satwa dilindungi. Salah satunya adalah burung Cenderawasih.

Irwan Effendi, S.Pi.MS.c, Kepala Bidang KSDA Wilayah I Merauke menngatakan satwa yang dilepas ke alam liar itu merupakan barang bukti dari hasil Operasi Gabungan yang dilakukan oleh Balai Gakkum KLHK bersama stakeholders terkait pada tanggal 14 September 2019.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Dr. BENHUR TOMI MANO | YERMIAS BISAI,S.H 53%, 55539 votes
    55539 votes 53%
    55539 votes - 53% of all votes
  • KOMJEN POL MATHIUS D FAKHIRI,SIK | ARYOKO RUMAROPEN 47%, 50051 vote
    50051 vote 47%
    50051 vote - 47% of all votes
Total Votes: 105590
26 November 2024
Voting is closed

Jenis satwa yang dilepasliarkan: Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory) 19 ekor, Bayan (Eclectus roratus) 5 ekor dan Cenderawasih (Paradisae apoda) 1 ekor.

“Satwa-satwa tersebut telah diperiksa kesehatannya oleh dokter. Hasil pemeriksaan, semua satwa dalam keadaan sehat dan layak untuk dilepasliarkan ke habitat alami,”ungkap Efendi.

Dikatakan Effendi, puluhan satwa dilindungi itu dilepas di kawasan Zona Rimba Taman Nasional Wasur dengan pertimbangan terkait kesejahteraan satwa liar diantaranya merupakan habitat alam bagi jenis-jenis satwa tersebut, memiliki luasan yang cukup dan daya dukung habitat yang memadai, termasuk ketersediaan pakan alami yang melimpah, serta terbebas dari aktivitas illegal manusia dan jauh dari pemukiman masyarakat.

Sementara itu, Kepala Balai Besar KSDA Papua Edward Sembiring, S.Hut, M.Si meyampaikan bahwa wilayah Papua memiliki keanekaragaman hayati khususnya Tumbuhan Satwa Liar (TSL) yang sangat tinggi.

“BBKSDA Papua berkomitmen membangun sinergitas secara kolaboratif dengan seluruh stakeholders; melakukan penyadartahuan, meningkatkan pengawasan dan pengendalian, meningkatkan koordinasi lintas sektor, dan melakukan penegakan hukum bagi pelaku.”

Hal ini telah tertuang dalam Deklarasi Bersama yang dilakukan pada tanggal 25 September 2019 yang lalu bersama Polda Papua, Kodam XVII Cenderawasih, Lantamal X, Lanud Silas Papare, Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Balai Karantina Ikan, Balai Karantina Pertanian, dan Balai Gakkum LHK Wilayah Papua – Maluku.

Sembiring mengajak peran aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan meningkatkan pengawasan dari hulu terhadap penangkapan dan perdagangan TSL oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Satwa-satwa ini lebih indah bila kita melihatnya di alam daripada di sangkar, save satwa liar untuk alam dan anak cucu kita,”ajak Edward Sembiring.

Editor: JAVARIS SINAMBELA

Komentar