Kajian Model Pembangunan Rendah Karbon Didorong Libatkan Pemilik Ulayat

JAYAPURA (PTIMES) – Pemerintah Provinsi Papua mendorong setiap kajian pembangunan rendah karbon di bumi cenderawasih, dapat melibatkan masyarakat pemilik hak ulayat.

Dimana dampaknya secara tidak langsung, mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, disamping upaya pelestarian sumberdaya alam berbasis wilayah adat.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Dr. BENHUR TOMI MANO | YERMIAS BISAI,S.H 53%, 55539 votes
    55539 votes 53%
    55539 votes - 53% of all votes
  • KOMJEN POL MATHIUS D FAKHIRI,SIK | ARYOKO RUMAROPEN 47%, 50051 vote
    50051 vote 47%
    50051 vote - 47% of all votes
Total Votes: 105590
26 November 2024
Voting is closed

Asisten Bidang Perekonomian Sekda Provinsi Papua Muhammad Musa’ad mengatakan hal itu pada pertemuan Komisi Daerah Perubahan Iklim & Pembangunan Berkelanjutan (KOMDA PIPB) Papua, dalam upaya mendukung bumi cenderawasih sebagai model pembangunan rendah karbon, Selasa (1/10/2019).

Musa’ad katakan keberadaan KOMDA PIPB sangat didukung penuh Pemprov Papua, karena menjadi mitra yang bakal memberi masukan terkait dampak pengelolaan perubahan iklim deforestasi dan degradasi hutan.

Oleh karenanya, ia mendorong percepatan aksi dalam penetapan dua kabupaten yang bakal menjadi percontohan, yaitu Yapen dan Biak Numfor.

“Artinya, saat ini pemanasan bumi dan perubahan iklim menjadi isu global yang paling sering dibicarakan pada berbagai konferensi tingkat tinggi di dunia. Sehingga melalui kajian dan pelibatan masyarakat ulayat, diharapkan mampu menyelamatkan hutan dan meningkatkan kesejahteraan pemilik ulayat,” kata dia.

Pada Konferensi Perubahan Iklim PBB bulan Juni 2019, situasi bumi saat ini digambarkan sebagai darurat iklim. Semua negara yang hadir sebagai peserta diminta untuk melakukan aksi iklim yang lebih nyata dan ambisius.

“Namun mendukung hal ini, pemerintah Indonesia sebelumnya telah ikut menandatangani Paris Agreement Tahun 2015 dan berkomitmen untuk menurunkan suhu bumi dibawah 2 derajat Celsius pada tahun 2020. Komitmen Indonesia ini juga dipertegas dalam pertemuan para pihak COP 23 di Bonn Jerman 2017, dimana Indonesia merupakan negara ke 5 terbesar didunia sebagai penyumbang gas rumah kaca (emisi CO2)”.

“Termasuk Papua yang memiliki luas hutan sekitar 31 juta hektar, tentu memberikan kontribusi signifikan dalam mencapai target nasional dan global dalam penurunan emisi CO2,” terangnya.

Ketua Komda PIPB Papua, Noak Kapisa berharap kerjasama dengan pihak Pemerintah Provinsi Papua, mampu mendukung pengambilan kebijakan pembangunan rendah karbon hingga ke tingkatan masyarakat pemilik ulayat.

EDITOR : ERWIN

Komentar