JAYAPURA- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, TEA Hery Dosinaen,S.IP,MKP,M.Si mengatakan 78 tenaga honorer kategori dua (K2) dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua yang belum diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diupayakan pengangangkatannya melalui proses seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( P3K/PPPK).
Sekda mengaku Pemprov Papua melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah melakukan lobi-lobi ke kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.
“Kita sudah berjuang agar tenaga honerer termasuk K2 provinsi yang berjumlah 78 ditambah kabupaten dan kota sekitar 6000-an, agar diprioritaskan tetapi dari kementerian tidak memberikan ruang itu,”ungkap Dosinaen.
Maka itu, solusinya tenaga honorer yang sudah bekerja diatas 10 tahun, akan diakomodir melalui penerimaan P3K. “Namun disesuaikan dengan kebijakan atau kemampuan daerah,”tambah Sekda.
Sedangkan tenaga honorer yang usianya dibawah 35 tahun dianjurkan mengikut proses tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2018 dengan mengikuti seluruh persyaratan-persyaratan yang berlaku. Kalau tenaga honorer ikut perekrutan PNS formasi umum maka mesti ikut seleksi sesuai aturan yang berlaku. Untuk penerimaan CPNS 2018 yang digelar tahun ini, yang direkrut 80 persen orang Papua dan 20 persen non Papua,”ungkapnya.
Editor: HANS BISAY
Komentar