Direskrimsus Terpilih Pimpin Judo Papua

JAYAPURA- Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Papua, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Drs.Edi Swasono,MM terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Papua masa bhakti 2018-2022.
Secara aklamasi, Edi dipilih enam pengurus cabang Judo se-Papua yakni Kabupaten Jayapura, Mimika, Sarmi, Mamberamo Raya, Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom pada Musyawarah Provinsi (Musorprov) Persatuan Judo Seluruh Indonesia Provinsi Papua tahun 2018 yang berlangsung di ruang rapat Kantor KONI Papua, Sabtu (26/01/2018).
“Tadi sudah disampaikan dari KONI jadi kita target sebelum test parameter kedua diperkirakan bulan Maret harus dipastikan SK kepengurusan sudah harus keluar jadi kita kejar cepat karena ini juga terkait pembiayaan TC terpusat dan berjalan nantinya,” ujar Bert Sibi selaku Anggota Formatur usai penutupan (Musorprov).
Terpilihnya Edi Swasono dinilai merupakan langkah yang tepat untuk pembinaan atlet di daerah-daerah lain di Papua. Mengingat potensi Judo di Papua memiliki peluang mendapatkan atlet. “Hasil ini akan kami sampaikan ke PB Judo dan kami akan susun seminggulah. Apalagi beliau siap memimpin Judo dan serius, saya di bimpres Judo sangat mendukung penuh kepemimpinan pak ketua untuk menyukseskan prestasi Judo di PON 2020,”kata Berth Sibi.
Disinggung saat ini Judo Papua memiliki atlet pelapis 1 dan 2 yang juga dipersiapkan target juara umum di Pekan Olahraga Pelajar (POPNAS) tahun 2019 ini. “Kami target juara umum di POPNAS dicabor Judo karena kita tuan rumah 14 kelas nanti dipertandingkan,” harapnya.
Sedangkan di PON 2020, Ia mengakui sebanyak 22 atlet disiapkan, dimana 2 nomor beregu putera/putri, 1 nomor campuran kelas bebas, 8 perorangan putera dan 8 nomor perorangan putri. “Target kami karena ada suplay dari 1 atlet sewaktu di Jabar, dan ada dua atlet kita yang disiapkan ikut pelatnas jadi kalau bicara target kita pastikan dua medali emas karena melihat potensi atlet kita menjanjikan sekali,” tambahnya.
Editor: HANS BISAY

Komentar