JAKARTA- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua untuk segera menyusun dan membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun 2019 sehingga realisasi penyerapannya maksimal.
Hal itu dikemukakan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Drs.Hadi Prabowo.MM usai pertemuan dengan tim Road Show PON Provinsi Papua di Kantor Kemendagri Jakarta Pusat, Kamis (08/11/2018).
Menurut Hadi Prabowo percepatan pembahasan APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2019 dimaksudkan juga agar dalam APBD nanti sudah terakomodir pembiayaan terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang akan dibentuk.
“Selain membicarakan dukungan penyelenggaraan PON. Hal kedua yang dibahas adalah kaitannya dengan konsultasi kelembagaan OPD. Penataannya bersamaan dengan tahapan penyusunan APBD 2019. Sehingga kita harus lakukan percepatan supaya dalam pembahasan APBD sudah terakomodir OPD-OPD yang baru,”ungkapnya.
Ditempat yang sama, Sekertaris Daerah TEA Hery Dosinaen,S.IP,MKP mengaku perampingan OPD di Provinsi Papua telah mendapat persetujuan dari Kemendagri. Langkah Pemprov Papua ini akan menjadi rule mode perampingan struktur organisasi pemerintahan.
“Pada prinispinya Kemendagri mengapresiasi Pemerintah Provinsi Papua. Sebenarnya Kemendagri mau mengevaluasi PP nomor 18 tahun 2017 tapi dengan apa yang dilakukan pemerintah provinsi dengan merampingkan sturktur organisasi ini akan menjadi rule model (contoh) untuk provinsi lain,”kata Sekda.
Dikatakan Sekda sesuai dengan konsultas dengan Kemendagri terdapat sejumlah catatan penting yang akan harus mendapat perhatian dari Pemprov Papua dan pembahasannya akan dilakukan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen-PAN).
Sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe menginsyaratkan bakal merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi hanya 30 instansi dari yang sebelumnya ada 50-an. Diharapkan paling lambat awal 2019 mendatang perampingan dilakukan.
Perampingan OPD tersebut bertujuan memaksimalkan peran pelayanan dan pembangunan kepada masyarakat. Dengan menggabungkan OPD, juga diharapkan agar kinerja ASN lebih maksimal dalam menunjang penerapan serta pelaksanaan visi dan misi dalam janji kampanyenya.
Sejumlah OPD yang kemungkinan besar dirampingkan atau bergabung antara lain Dinas Koperasi digabung dengan Dinas Perindustrian Perdagangan, Biro Humas berada di Dinas Kominfo sedangkan Protokol digabung ke Biro Umum. Biro Otonomi Khusus (Otsus) digabung ke Biro Pemerintahan, Perpustakaan Daerah bergabung ke Dinas Pendidikan dan sejumlah OPD lainnya.
Editor: HANS AL
Komentar